Senin, 24 July 2023 12:13 UTC
Pembongkaran. Forkopimka dan Warga Membongkar Tembok Penutup Jalan. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Pembangunan tembok oleh warga perumahan di Gang Rajawali, Kelurahan/Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, dengan tujuan menutup akses jalan akhirnya dihentikan.
Itu setelah pihak forkopimka setempat, berhasil melakukan mediasi dengan dua warga yang berseteru. Kedua belah pihak memilih berdamai, dan membongkar tembok yang ada.
Sedangkan terkait pembangunan selokan air, yang sebelumnya ditolak pemilik lahan, akhirnya diijinkan dibangun dengan beberapa syarat yang disepakati bersama.
Lurah Kademangan, Bagus Prasetyo menjelaskan, mediasi dilakukan guna mencari jalan keluar kedua belah pihak, serta memberi kesempatan keduanya untuk mencurahkan uneg-unegnya, tentang permasalahan yang tengah dihadapi.
"Bersyukur kedua belah pihak berdamai, dan tembok bisa dibongkar. Untuk pembangunan selokan, pemilik lahan (Muhammad Salam) sudah mengijinkan asalkan adanya selokan diperuntukkan untuk serapan air hujan, bukan limbah rumah tangga,"Ungkap Bagus, Senin 24 Juli 2023.
Sementara Kapolsek Kademangan, Kompol Eko Hari Suprapto menyampaikan, kalau terjadinya penutupan jalan dengan tembok, disebabkan kurangnya komunikasi di antara kedua belah pihak.
"Ini hanya miskomunikasi saja, syukurlah mediasi berjalan dengan lancar. Jadi permasalahan ini, sudah selesai keduanya sudah berdamai,"terangnya.
Diberitakan sebelumnya, warga perumahan secara kompak, menutup akses jalan menuju Gang Rajawali, gara-gara tidak diijinkan membangun selokan air yang bakal melintasi tanah kavling milik Mohammad Salam. Tanah kavling Salam, terletak di timur tembok yang dibangun warga di Gang Rajawali, RT 02/ RW 02.
