Logo

Pinjam Rp 200 Miliar Hanya untuk Perbaikan Jalan di Ponorogo

Reporter:,Editor:

Rabu, 23 September 2020 07:00 UTC

Pinjam Rp 200 Miliar Hanya untuk Perbaikan Jalan di Ponorogo

PINJAM RP 20O MILIAR: Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menunjukan mengenai pinjaman Rp 200 miliar yang hanya diperuntukan pembangunan infrastruktur jalan di Ponorogo. Foto: Gayuh.

JATIMNET.COM, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo mendapatkan kredit pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 200 miliar. Ini merupakan bagian dari progam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak dari pandemi Sars CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan, kucuran dana tersebut hanya akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan di Ponorogo yang masih memerlukan perbaikan dan harus diselesaikan pada Desember 2020. “Ponorogo menjadi Kabupaten pertama yang mendapatkan pinjaman dari PT SMI,” kata Ipong, Rabu 23 September 2020.

Ipong mengakui, kalau APBD Ponorogo saat ini sedang kesulitan jika harus mengalokasikan sebagian anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Pasalnya separo dari APBD harus dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Komisi V DPR Tinjau Pembangunan Pasar Legi Ponorogo, Target Selesai Februari 2021 

APBD 2020 Ponorogo telah terpotong sebanyak tiga kali, dengan total Rp 420 miliar. Dimana Rp 125 miliar digunakan untuk Dana Alokasi Umum (DAU), dan Rp 170 miliar digunakan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Sedangkan sisanya digunakan untuk refocusing penanganan Covid-19 di Ponorogo. “Ini membuat progam pembangunan di Ponorogo menjadi terganggu,” terang Ipong.

Politikus Nasdem ini juga menjelaskan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir cara Pemkab membayar hutang Rp 200 milyar tersebut. Pasalnya hutang tersebut dapat dicicil selama lima tahun tahun dengan bunga 0 persen. Selain itu pembayaran hutang memiliki masa tenggang selama 15 bulan.

“Sehingga kita baru akan mencicil pembayaran hutang setelah 15 bulan pencairan dana,” jelas bapak tiga anak ini.

Bahkan dengan masa angsuran yang mencapai lima tahun, Maka pemkab Ponorogo hanya perlu mencicil sebesar Rp 40 miliar setiap tahunnya. “Insyaallah jalan-jalan utama di Ponorogo pada bulan November atau selambat-lambatnya bulan Desember bisa mulus,” pungkas Ipong.