Logo

Pileg 2024, Berkas Bacaleg Empat Parpol di Jombang Belum Lengkap

Reporter:,Editor:

Minggu, 14 May 2023 03:00 UTC

Pileg 2024, Berkas Bacaleg Empat Parpol di Jombang Belum Lengkap

Ilustrasi Kantor KPU Kabupaten Jombang

JATIMNET.COM, Jombang - Beberapa hari terakhir sudah banyak partai mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk ikut di pesta demokrasi Pemilu 2024. Pengajuan bacaleg dari partai ke KPU, masih banyak temuan berkas yang dinyatakan belum lengkap.

Seperti di KPU Kabupaten Jombang, di hari ke 13, dari sembilan parpol yang menyerahkan berkas, hanya lima parpol yang dinyatakan lengkap. Sedangkan empat partai politik (parpol) berkas bacaleg belum dinyatakan lengkap.

"Hingga hari ke 13 kemarin sore, yang mengajukan bacaleg ada sembilan parpol. Dari sembilan itu, lima parpol yang berkas pengajuan bacalegnya diterima atau lengkap. Sedangkan empat lainnya masih dilakukan pemeriksaan," kata Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As’ad Choiruddin, Minggu 14 Mei 2023.

Baca Juga: Ini Strategi Gerindra Jombang Menangi Pileg 2024

Nantinya, bagi parpol yang berkas pengajuannya kurang lengkap harus melakukan perbaikan hingga 14 Mei 2023. Dikatakan As'ad kelima parpol yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Yakni, PDIP, Nasdem, PAN, PKS, dan PKB. 

Sedangkan empat parpol yang masih dilakukan pemeriksaan, Demokrat, Perindo, PBB serta Gerindra. "Kelima parpol yang sudah dinyatakan lengkap, nanti akan dilakukan verifikasi administrasi," ujar dia.

Baca Juga: DPC PDIP Jombang Targetkan 13 Kursi di Pemilu 2024

Dari keempat parpol itu ada satu partai yang belum menyertakan daftar bacaleg melalui silon (sistem informasi pencalonan). Diketahui, silon merupakan sistem informasi yang dibuat KPU RI sebagai sarana bagi parpol untuk meng-upload dokumen syarat pencalonan. 

Pendaftarann Caleg DPRD Kabupaten Jombang dilaksanakan dengan mengacu PKPU (Peraturan KPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam PKPU ini, diatur masa pengajuan pencalonan mulai tanggal 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023.

Reporter: Sarep