Sabtu, 14 June 2025 09:00 UTC
Banjir melanda lahan pertanian di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban yang diperkirakan mencapai 1000 hektar Sabtu, 14 Juni 2025. (Foto: Warga Plumpang)
JATIMNET.COM, Tuban - Tuntutan para petani yang tergabung dalam Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Kecamatan Plumpang untuk menormalisasi Kali Avour dan pelebaran pada pintu air Waduk Dyke dan inler Swis 2 masih menemui jalan buntu.
Desakan para petani kepada anggota DPRD Tuban belum membuahkan hasil. Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS)selaku otoritas teknis yang membawahi pintu air inler Swis 2 dan Waduk Dyke belum mengeluarkan keputusan final. Apakah pelebaran pintu air akan diizinkan atau tidak?
Para petani berharap ada langkah nyata, baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk mengatasi bencana banjir tahunan.
BACA: Petani Plumpang Geruduk DPRD Tuban Tuntut Normalisasi Kali Avour
Pelaksana Teknis BBWSBS Feri mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai mengambil langkah awal untuk mengurangi dampak banjir, terutama dengan tindakan pembersihan sedimen di Kali Avour.
"Jadi, BBWSBS sudah melakukan kegiatan normalisasi untuk jangka pendeknya,” ujarnya, Sabtu siang, 14 Juni 2025.
“Karena memang di Kali Avour, di mana di outlet-nya itu terjadi pendangkalan sedimen dan enceng gondok. Ini sudah kita lakukan untuk pembersihan. Terus kita juga sudah mendatangkan dua alat, yang satu di Kabupaten Lamongan, terus yang satunya lagi di Kecamatan Widang yang ada di pintu Avour," jelas Feri.
Selain di Kali Avour, penanganan juga dilakukan pada pintu inler Swis 2 yang kerap dipenuhi sampah. Namun, untuk jangka panjang, BBWSBS masih perlu melakukan kajian mendalam terhadap usulan pelebaran pintu air tersebut.
"Jadi rencana di situ kan banyak, di pintu inler Swis 2 itu kan banyak sampah. Nah, itu kami bersihkan," tuturnya.
BACA: Tujuh SPPG di Tuban Siap Layani Program Makan Bergizi Gratis
Ia menegaskan, bahwa permintaan para petani untuk memperlebar pintu air akan dikaji secara menyeluruh. Sebab, berpotensi menimbulkan dampak baru yang tidak diinginkan.
"Untuk jangka panjangnya itu akan kami evaluasi. Karena permohonannya mereka untuk memperlebarkan pintu,” kata Feri.
“Kami hitung, karena satu itu kita memikirkan dampaknya. Khawatirnya air yang di dalam waduk keluar malah menggenangi lahan-lahan yang tadinya tidak tergenang menjadi tergenang," lanjutnya.
Menanggapi hal itu, ketua HIPPA Plumpang Nur Aksan mengatakan, jika hingga waktu dekat ini pihak BBWS tak mengeluarkan izin pelebaran pintu air inler Swis 2, maka pihaknya bersama petani lain akan melakukan tindakan pelebaran sendiri.
"Sedangkan jika Kali Avour tidak segera dinormalisasi, maka kami akan melakukan aksi lagi yang melibatkan petani. Minimal dari Bantaran Kali Avour," tandasnya.
