Sabtu, 14 June 2025 08:00 UTC
Rapat audiensi antara HIPPA Plumpang dengan anggota DPRD Kabupaten Tuban, Sabtu siang, 14 Juni 2025. Foto: Zidni Ilman Nafia
JATIMNET.COM, Tuban – Sejumlah petani mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tuban, Sabtu siang, 14 Juni 2025.
Dalam audiensi, mereka mengadu kepada para wakil rakyat agar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk menormalisasi Kali Avour di Kecamatan Plumpang.
Selain itu, para petani menginginkan pelebaran pintu masuk ke Waduk Jabung Dyke Widang. Tuntutan itu buntut dari terendamnya bentangan sawah di Kecamatan Plumpang akibat banjir dari luapan air dari anakan Sungai Bengawan Solo.
Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Kecamatan Plumpang Nur Aksan mengatakan bahwa banjir di wilayahnya terjadi setiap kali musim hujan.
"Terkini, lahan pertanian yang tenggelam luasnya hampir 1.000 hektare," ujarnya ditemui usai rapat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tuban.
BACA: Tujuh SPPG di Tuban Siap Layani Program Makan Bergizi Gratis
Aksan menyatakan bahwa banjir yang terjadi akibat tingginya curah hujan sehingga Sungai Bengawan Solo dan anakannya tidak dapat menampung. Air pun meluap hingga ke areal persawahan.
"Kepentingan kami adalah normalisasi Kali Avour, serta kembalikan fungsi dan kegunaannya," tegasnya
Dengan menormalisasi Kali Avaour yang memiliki lebar sekitar 24 meter itu diharapkan mampu mengatasi banjir yang saban tahun merendam sawah petani.
Selain itu, Aksan juga meminta supaya pintu air inlet Swis 2 di dekat Waduk Dyke wilayah Desa Banjar, Kecamatan Widang dibuka. Tujuannya, agar aliran air semakin lancar.
Wahyudi warga Kecamatan Widang yang hadir dalam rapat audiensi dengan anggota DPRD menuturkan, jika Kali Avour Plumpang dinormalisasi, maka harus ada pelebaran untuk pintu air masuk di Waduk Jabung Dyke. Dengan demikian, debit air yang masuk bisa lebih lancar.
BACA: Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Timur Laut Tuban, Warga Pesisir Tak Rasakan Getaran
Jika tidak begitu, menurutnya, wilayah Widang yang berada di sebelah utara Kecamatan Plumpang akan turut kebanjiran.
Sebab, pintu air masuk Waduk Dyke berukuran kecil yang ditakutkan Kali Avour tidak dapat menampun dan kemudian akhirnya air meluber.
"Kami menerima jika mau dinormalisasi (Kali Avour Kecamatan Plumpang), namun dengan syarat pintu air masuk waduk diperlebar," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Suratmin mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh HIPPA Plumpang akan ditindaklanjuti.
“Kami sebagai wakil ikut berusaha untuk mencari solusinya. Tadi, ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh teman-teman. Namun, yang menjadi persoalan adalah pintu air," tuturnya.
BACA: Pemkab Tuban Tata Ulang Pedagang di Kawasan Pantai Boom
Politikus dari Partai Golkar ini menuturkan, solusi jangka pendek banjir, pintu air inlet Swis 2 akan dibuka. Dalam hal ini, pihak DPRD harus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo selaku pihak yang berwenang terkait hal tersebut.
"Ini tadi, kami minta izin BBWS untuk pintu air ini dibuka atau dilebarkan agar air (banjir di Plumpang) ini bisa surut," imbuhnya.
Sedangkan untuk normalisasi Kali Avour, pihak DPRD akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pembersihan tumbuhan liar dan sampah.
Di samping itu,lanjut Suratmin, untuk normalisasi jangka panjang Kali Avour akan dianggarkan terlebih dahulu.
"Kita tentu menganggarkan untuk normalisasi dari kali-kali yang menerima atau menampung air itu," tandasnya.