Logo

Petani Jadi Korban Penipuan CPNS Oknum Satpol PP 

Reporter:,Editor:

Selasa, 10 October 2023 13:03 UTC

Petani Jadi Korban Penipuan CPNS Oknum Satpol PP 

no image available

JATIMNET, Mojokerto - Seorang petani di Dusun Sudimoro, Desa Karangsem, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi korban penipuan masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga dilakukan oleh seseorang yang mengaku oknum petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Akibat penipuan itu korban bernama Musholli (54) warga Karangasem, Kutorejo, Mojokerto mengalami kerugian Rp186 juta dan melaporkan pelaku ke polisi.

Musholli mengungkapkan kasus penipuan ini berawal dari keinginan dirinya memasukkan anaknya menjadi CPNS di lingkungan Kabupaten Mojokerto. Dari keinginannya itu, korban bertemu Solikin, tetangganya yang mengaku mempunyai relasi petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto yang bisa memasukkan anaknya menjadi PNS, dengan syarat korban harus membayar uang untuk memuluskan anaknya lolos menjadi PNS.

"Awalnya saya dikenalkan Solikin kepada oknum Satpol PP bernama Wardoyo (58) asal Dusun Bakalan, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging. Saya disuruh bayar jika anaknya ingin jadi PNS," kata Musholli, kepada wartawan Selasa (10/10/2023).

Menurut korban peristiwa itu terjadi pada bulan Februari sampai Juni 2022. Setiap bertemu pelaku, korban selalu dimintai uang dengan berbagai alasan. 

Dia menjelaskan pada tanggal 10 Februari 2022 saya menyerahkan uang Rp50 juta katanya untuk bayar Satpol PP. Selanjutnya pada tanggal 10 Juni 2022 saya diminta uang untuk membayar kejaksaan Rp60 juta. 

Beberapa waktu kemudian pelaku minta tambahan uang Rp25 juta. Bahkan, korban juga sering memberikan uang Rp4 juta setiap bertemu pelaku." Kerugian yang saya alami Rp186 juta. Saya bertemu pelaku 6 kali," ungkapnya.

Musholli mengaku terbujuk rayuan Wardoyo lantaran ia selalu meyakinkan dengan berjanji mengembalikan uangnya kembali jika tidak ada kepastian anaknya lolos PNS.

"Orangnya pakai seragam Dinas Satpol PP, janjinya akan dikembalikan kalau ada apa apa. Wardoyo juga menghilang," ucap dia.

Merasa ditipu, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto."Karena tidak ada itikad baik dari Wardoyo, akhirnya keluarga memilih jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto,"pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara penipuan ini. Ia mengaku masih mendalami kasus tersebut.

"Masih kita dalami, masih dalam proses, nanti kalau sudah terang akan kami rilis,"ujarnya.