Logo

Petani Garam Probolinggo Tolak Impor Garam Saat Panen Raya

Reporter:,Editor:

Senin, 24 June 2019 09:59 UTC

Petani Garam Probolinggo Tolak Impor Garam Saat Panen Raya

GARAM. Proses Produksi Garam Oleh Petani Probolinggo, Foto : Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo - Seiring melimpahnya hasil produksi garam di tahun 2019 ini, petani garam di Kabupaten Probolinggo meminta pemerintah, agar tidak membuka keran impor garam menghadapi panen raya.

Petani garam juga meminta agar pemerintah menstabilkan harga garam, hingga panen raya tiba. Saat ini, harga garam stabil dikisaran Rp 650 perkilogram.

Ketua Kelompok Petani Garam, Kalibuntu Sejahtera 1, Suparyono mengatakan, permintaan tidak dibukanya keran impor garam oleh petani, lantaran dinilai dapat mempengaruhi harga garam produksi lokal. Apalagi momen panen raya garam sudah dekat.

“Kalo panen raya, biasanya harga cenderung turun karena banyak yang panen. Makanya mereka (petani), tidak ingin ada pengaruh harga lagi dari adanya kebijakan garam impor,”kata Suparyono, via selulernya Senin 24 Juni 2019.

BACA JUGA: Produksi Garam Probolinggo Naik Dua Kali Lipat

Suparyono mencontohkan, sewaktu pemerintah membuka keran garam impor, kondisi harga garam petani anjlok di angka Rp 250 perkilogram. Akibatnya banyak petani garam merugi, dan tak bisa mendapatkan hasil apapun.

“Gara-gara ada garam impor, dulu hasil produksi garam petani sempat anjlok di angka Rp 250 perkilogram. Dan saat itu, banyak petani yang merugi makanya diharapkan tidak ada impor garam lagi,”pungkasnya.

Namun, jika pemerintah tetap ada rencana impor garam, petani berharap kuotanya agar diturunkan, dari sekitar 2,7  juta ton menjadi cukup 500 ribu ton saja.

Suparyono juga berharap bantuan pemerintah daerah, dengan menyediakan unit pengolahan garam (UPG) bagi petani. Dengan adanya UPG, harga jual garam hasil produksi petani bisa lebih tinggi.

BACA JUGA: Begini Pentingnya Fortifikasi Yodium Garam Konsumsi

“Meski panen raya tiba, kalo sudah ada UPG petani tetap bisa mendapatkan hasil lebih. Karena garam yang dijual sudah bukan dalam bentuk krosok lagi, tapi berupa garam halus yang harganya lebih mahal. Untuk UPG sendiri yang dibutuhkan ya seperti mesin penghalus, mesin packing dan open pengering,”tandasnya.

Sekedar informasi, garam hasil produksi petani jika dijual dalam bentuk krosok hanya dihargai sebesar Rp 650 perkilogram. Berbeda jauh dengan garam yang sudah diolah menjadi halus, dimana harganya mencapai Rp 2.500 perkilogram.