Logo

Petani di Sampang Sulit Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Reporter:,Editor:

Minggu, 16 November 2025 07:00 UTC

Petani di Sampang Sulit Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Seorang petani di Kabupaten Sampang sedang membajak sawah untuk persiapan masa tanam padi musim ini. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang – Sejumlah petani di Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang mengaku kesulitan mendapat pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska.

Ma’i, salah seorang petani di desa tersebut menyatakan bahwa kondisi ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Keinginan membeli urea dan phonska di kelompok tani (Poktan) Mili Tani yang menaunginya selalu tidak berhasil dilakukan.

Salah satu alasannya, pengurus poktan tersebut mengaku belum menebus kuota pupuk bersubsidi dari kios karena tidak adanya modal. Kondisi ini berlangsung setiap kali memasuki musim tanam sejak 2022 hingga saat ini.  

"Dulu saya rutin dapat. Tapi, sejak 2022 sampai sekarang tak pernah dapat lagi. Tidak ada pemberitahuan juga," tuturnya kepada Jatimnet.com, Minggu, 16 November 2025.

BACA: Diprotes Karena Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios Ini Kembalikan Uang ke Petani

Oleh karena itu, Ma’i dan sejumlah petani lain di Desa Mambulu Barat berinisiatif membeli pupuk bersubsidi ke luar desa. Tujuannya, tetap dapat memenuhi urea dan phonska yang dibutuhkan untuk budidaya padi di sawahnya.

Petani berharap agar masalah ini segera ditangani. Apalagi, pupuk bersubsidi merupakan hak bagi mereka yang diberikan pemerintah untuk dapat meningkatkan produktivitas padi.

"Semoga masalah pupuk ini bisa segera ada perhatian dari pemerintah. Karena kalau pupuk sulit, maka petani tak bisa menanam," tutur warga Dusun Tlagah Desa Mambulu Barat itu.

Sementara itu, Ketua Poktan Mili Tani Naheri mengatakan bahwa pihaknya menebus pupuk subsidi dari kios sesuai dengan jatah tahunan yang diterima.

"Pupuknya ada, tapi banyak anggota yang tidak beli. Sudah ditawarkan, tapi mereka tetap tidak mau" ujarnya saat dikonfirmasi.  

BACA: HKTI Sampang Temukan Dugaan Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET

Ia mengatakan, setiap tahun Poktan Mili Tani mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 27 ton. Penebusan pupuk ke kios dilakukan dalam tiga tahap dengan kuota masing-masing 8-9 ton.

Menurut Naheri, puluhan pupuk bersubsidi yang diterima Poktan Mili Tani itu untuk memenuhi kebutuhan petani di dua dusun Desa Mambulu Barat. Rinciannya, 19 ton disalurkan ke petani di Dusun Tlagah dan 8 ton ke Dusun Burajeh.

"Karena petani di Dusun Tlagah banyak yang tidak mau beli. Akhirnya, sisa pupuk yang ada dititipkan ke toko untuk dijual. Kalau itu dinilai menyalahi aturan, maka saya siap bertanggung jawab," ujarnya.