Logo

Petakan Data Warga Miskin, Pemkab Situbondo Target Penurunan Satu Digit Angka Kemiskinan

Reporter:,Editor:

Kamis, 18 November 2021 07:40 UTC

Petakan Data Warga Miskin, Pemkab Situbondo Target Penurunan Satu Digit Angka Kemiskinan

Bupati Situbondo, Karna Suswandi saat memberikan pengarahan strategi pengentasan kemiskinan di Pendopo Kabupaten. Foto: Hozaini

JATIMNET.COM, Situbondo –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menargetkan penurunan angka kemiskinan satu digit hingga akhir tahun ini. Berdasarkan data tahun 2020 jumlah warga miskin di Kabupaten Situbondo sebanyak 83.740 orang atau 12,22 persen.

Ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11,20 persen dari jumlah penduduk miskin di Situbondo. Di sela  rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di Pendopo Kabupaten mengaku target angka kemiskinan turun

“Sesuai dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), maka target penurunan angka kemiskinan 0,67 persen hingga Desember 2021 ini,” kata Bupati  Karna Suswandi, Rabu, 17 November 2021.

Baca Juga: 286 Atlet Cabor Selam Laut se-Jatim Ikut Kejurda di Pantai Pasir Putih Situbondo

Menurut Karna, jumlah warga miskin meningkat akibat pandemi  Covid-19. Saat ini, Pemkab sedang melakukan validasi data serta melakukan pemetaan kantong-kantong kemiskinan. Validasi data diperlukan untuk memudahkan pemkab melakukan program intervensi pengentasan kemiskinan.

“Kita validasi dan petakan datanya untuk memudahkan melakukan intervensi. Kalau datanya tidak valid serta pemetaan tidak jelas maka program pengentasan kemiskinan akan sulit terukur,” ujarnya.

RAPAT KOORDINASI: Rapat koordinasi tim TKPKD (Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah) Pemkab Situbondo. Foto: Hozaini

Karna menambahkan, menurunkan satu digit angka kemiskinan di masa pandemi tidak mudah. Selain kondisi ekonomi masyarakat belum stabil, suntikan anggaran dari pemerintah pusat  juga masih minim karena dipergunakan penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, Karna mengaku melakukan sinergitas antara satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang satu dengan lainnya. Ia menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak boleh ada ego sektoral antara OPD.

Baca Juga: Pemilihan Duta Wisata Kakang-Embhug, Bupati Situbondo: Tugasnya Promosikan Wisata

“Tidak bisa ego sektoral, semua OPD harus bersama-sama melakukan pengentasan kemiskinan sesuai target di RPJMD yaitu dari 12, 22 persen menjadi 11, 55 persen,” tuturnya.

Lebih jauh Karna Suswandi meminta Dinas Sosial segera mengirimkan DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial untuk memudahkan sinergitas antara OPD.

Semua OPD harus mengacu pada DTKS agar program pengentasan kemiskinan tepat sasaran. “Data yang digunakan DTKS  dengan mengacu pada RPJMD. Dengan acuan dan data yang jelas akan memudahkan evaluasi,” pungkasnya. (ADV/Inforial)