Sabtu, 20 October 2018 05:50 UTC
ILustrasi logo Pertamina.
JATIMNET.COM, Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Marketing Operation Region II Sumbagsel sebagai perusahaan energi di Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan roadshow penggunaan elpiji 3 Kg agar tepat sasaran.
BACA JUGA : Pertamina Nyatakan 18 Titik Layanan BBM Satu Harga
Pjs. Region Manager Communication & CSR Sumbagsel, Taufikurachman menyambut baik sinergi dalam bentuk sosialisasi ini.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kemudahan akses energi khususnya bagi masyarakat mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi. Ayo kita ajak saudara-saudara kita yang mampu untuk menggunakan LPG nonsubsidi,” jelas Taufik, di Bandarlampung seperti dikutip Antara, Jumat, 19 Oktober 2018.
BACA JUGA : Pertamina Perkuat Penyaluran BBM ke Sulawesi Tengah
Sosialisasi ini dikemas dalam bentuk roadshow di 20 kecamatan di Kota Bandarlampung dengan narasumber dari Pemerintah Kota Bandarlampung, Kepolisian Daerah Lampung, Camat setempat, Hiswana Migas, dan Pertamina. Roadshow sosialisasi ini akan dilakukan selama kurang lebih 1.5 bulan sejak 15 Oktober 2018 hingga 30 November 2018.
“Hingga hari ini sudah 4 lokasi, yakni di Kecamatan Tanjung Senang, Labuhan Ratu, Rajabasa, dan Kedaton. Mudah-mudahan roadshow-nya lancar, hingga 30 November nanti seluruh kecamatan di Kota Bandarlampung sudah menerima sosialisasi ini,” tambah Taufik.
BACA JUGA : PLN Timika Ancam Padamkan Listrik Jika
Dalam setiap sosialisasi ditargetkan peserta yang hadir mencapai 50 orang yang terdiri dari para pelaku usaha perhotelan, rumah makan, dan laundry serta lurah setempat.
Bersamaan dengan roadshow sosialisasi ini, Pertamina juga menyiapkan hadiah berupa Bright Gas 5.5 Kg. Selain hadiah, Pertamina juga memberikan promo penukaran dua (2) tabung LPG 3 Kg kosong ke Bright Gas 5.5 Kg dengan isinya hanya dengan membayar biaya refill sebesar Rp 72.500.
“Promo ini sebagai bentuk apresiasi kami karena telah bersedia menggunakan LPG non subsidi. Mudah-mudahan dengan adanya apresiasi seperti promo ini bisa mendorong lebih banyak masyarakat terutama pelaku usaha dalam sosialisasi ini untuk hijrah bersama Bright Gas,” tutup Taufik.
BACA JUGA : Ini PR Nicke Widyawati Paska Diangkat jadi Dirut Pertamina
Sosialisasi ini didasari oleh Surat Edaran Pemerintah Kota Bandarlampung No. 600/124/I.05/2018 perihal larangan penggunaan LPG 3 Kg untuk sektor perhotelan, rumah makan non usaha mikro, dan usaha laundry.
Walikota Bandarlampung, Herman HN. Secara langsung melalui surat tersebut menginstruksikan pemilik usaha perhotelan, rumah makan, dan laundry tidak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi.
“Pemanfaatan LPG 3 Kg bersubsidi hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang belum mampu dan usaha kecil mikro, bukan ketiga usaha yang diinstruksikan dalam surat tersebut,” ujarnya.