Logo

Pengerusakan Warkop di Probolinggo Ditangkap

Para Pelaku Masih Pelajar Berusia Belasan Tahun
Reporter:,Editor:

Kamis, 05 December 2019 11:30 UTC

Pengerusakan Warkop di Probolinggo Ditangkap

TERSANGKA: Tersangka Saat Diinterogasi Kapolsek Mayangan, Kompol Ahmad Firman, Foto : Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo - Kasus pengrusakan dan penganiayaan di warung kopi (Warkop) 45, Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, diduga dilakukan sekompok anak muda dari geng motor, polisi akhirnya menangkap para pelakunya.

Ada tujuh pelaku yang diamankan Kepolisian Sektor Mayang, mereka berinisial WH, MF, AA, MN, N, SR dan JM. Dari tujuh pelaku, terdapat lima orang berstatus pelajar berusia belasan tahun.

Kapolsek Mayangan Kompol Ahmad Firman mengatakan, tertangkapnya ketujuh tersangka setelah petugas melakukan perburuan, pasca terjadinya aksi pengrusakan disertai penganiayaan terjadi Minggu 1 Desember 2019, dini hari.

"Tersangka bisa kami amankan saat di rumahnya masing-masing pada Rabu 4 Desember 2019 kemarin," terang Ahmad Firman, Kamis 5 Desember 2019.

BACA JUGA: Kawanan Bandit Jalanan Probolinggo Satroni Curi Motor di Sekolah

Dia menjelaskan, motif di balik pengrusakan warkop dan penganiayaan dipicu aksi menggeber motor yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal sewaktu para tersangka tengah nongkrong. 

Mendengar geberan motor itu, lanjutnya, para tersangka tidak terima akhirnya melakukan pengejaran.

"Setelah dikejar itu, salah seorang tersangka kemudian mendapati sebuah motor, mirip dengan pelaku penggeber motor yang sedang terpakir di warung kopi 45. Atas dasar itulah para tersangka akhirnya melakukan pengrusakan dan menganiaya orang yang ada di warkop" terangnya.

Atas perbuatannya, polisi menerapkan pasal untuk tersangka dengan pasal 170 Jo 406 KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap orang atau perusakan barang, ancaman hukumannya bisa lima tahun.

BACA JUGA: Cabuli Cucu Sendiri, Tukang Becak di Probolinggo Ditangkap Polisi

Tapi, polisi menampik kalau para tersangka adalah sekompok anak muda yang dikatakan sebagai geng motor. "Para tersangka bukanlah sebuah kelompok geng motor. Menurut Kapolres, para tersangka hanyalah sekelompok pemuda yang tengah berkumpul guna mengisi acara malam mingguan," katanya.