Logo

Pengelolaan Sungai di Jatim Tetap Berjalan Meski Pandemi Covid-19

Reporter:,Editor:

Jumat, 17 April 2020 12:20 UTC

Pengelolaan Sungai di Jatim Tetap Berjalan Meski Pandemi Covid-19

PELANTIKAN. Pelantikan pejabat eleson III Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat, 17 April 2020. Foto: Baehaqi Almutoif

JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Povinsi Jawa Timur tetap bekerja maksimal mengelola manajemen pengelolaan sungai meski saat ini tengah merebak wabah Covid-19.

Menurutnya, penyelesaian masalah sungai harus tetap berjalan. Dinas PU SDA Jawa Timur diminta harus bisa mengelola anggaran dengan baik karena ada sungai yang menjadi otoritas pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. 

"Ada sungai di wilayah Tapal Kuda yang berada di bawah naungan provinsi namun dengan anggaran yang terbatas. Di dalam manajemen sungai maka diperlukan sinergi dengan berbagai pihak agar sungai menjadi beranda depan sebuah lingkungan," ujar Khofifah usai melantik pejabat eleson III Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Jumat, 17 April 2020. 

BACA JUGA: Anggaran Rp100 Milliar untuk Normalisasi Sungai Welang Pasuruan Dipastikan Sudah Cair

Khofifah berpesan mengembalikan sungai sebagai beranda depan dinilai penting untuk menjaga Indeks Kinerja Utama (IKU) lingkungan hidup. Sebab itu, proses pendekatan persuasif dan edukatif seyogyanya tidak pernah berhenti. Meski belum tentu, tingkat pendidikan sebuah masyarakat akan selaras dengan upaya menjaga kondisi sungai tetap optimal. 

Kepala Dinas PU SDA Jawa Timur Abduh M. Mattaliti mengatakan normalisasi dan perbaikan tanggul terutama di sejumlah sungai yang menjadi kewenangan pemprov terus berjalan. Beberapa di antaranya sungai Jatiroto di Lumajang, Kali Tanggul, dan Kali Jompo di Jember terus berlangsung pengerjaan perbaikan. 

"Sungai Kali Manggisan (Jember), Kali Paseban (Jember) itu tanggulnya kritis dan jebol. Kami hampir satu bulan menangani itu, sekarang sudah selesai sepertinya. Kalau Kali Jompo yang roboh itu sudah kami selesaikan karena itu bencana darurat," kata Abduh. 

BACA JUGA: Ruko Aset Pemkab Jember yang Ambruk Melanggar Garis Sempadan Sungai

Hanya saja, pihaknya mengakui ada masalah yang mengganjal setiap kali akan memperbaiki sungai di Jawa Timur. Masalah kewenangan seringkali menghambat karena ada beberapa sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. 

"Kami menanganinya sesuai (kewenangan). Tapi di kami, kita masuk ke semua wilayah itu, yang ada di wilayah Jatim. Jadi kami koordinasikan, kalau itu kewenangan kabupaten, (kordinasi) dengan kabupaten. Kalau (kewenangannya) dengan pusat, (kordinasi) dengan pusat," ujarnya.