Logo

Penerima Bantuan Sosial Warga Terdampak covid-19 Tidak Boleh Dobel

Reporter:,Editor:

Sabtu, 01 August 2020 11:00 UTC

Penerima Bantuan Sosial Warga Terdampak covid-19 Tidak Boleh Dobel

BANSOS. Wakil Bupati Gresik, Moh. Qosim (peci) secara simbolis memberikan bantuan sosial ke warga terdampak Covid-19. Foto: Humas Pemkab Gresik

JATIMNET.COM, Gresik - Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim langsung memantau bantuan langsung tunai (BLT) guna memastikan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Gresik berjalan lancar, Sabtu 1 Agustus 2020.

Dalam pemantauan disejumlah desa ini, Wakil Bupati juga menyerahkan secara simbolis bantuan JPS senilai Rp 600 ribu dari APBD Kahupaten Gresik di lima desa, yakni desa Kambingan, Ngabetan, desa Betiting dan desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Gresik.

"Kami terus mobile memonitoring penyaluran bantuan sosial melalui JPS (Jaring Pengaman Sosial). Monitoring ini untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.,” kata Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim.

Seluruh penyelenggara, lanjut Qosim, yang terlibat dalam penyaluran bantuan ini harus kerja keras. Dengan melibatkan stakeholder di tingkat kecamatan dan tingkat desa agar lebih aktif melaksanakan pemantauan demi kelancaran penyaluran JPS ini.

“Kami harus pastikan penyaluran bantuan berjalan lancar tanpa hambatan. Kalau ada masalah, harus segera kami selesaikan. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Pandemi, Khofifah Beri Bantuan Protokol Kesehatan di Desa Wisata Gresik

Selain memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, Wabup Qosim juga memberikan sosialisasi agar mekanisme JPS dipahami dan diterima masyarakat. Bahwasanya, bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 ini banyak macamnya.

Seperti bansos tunai Kemensos RI, BPNT, PKH serta Jaring Pengaman Sosial (JPS), ada bantuan sembako dari provinsi, sembako dari Kabupaten, ada bansos dana desa Rp 600 ribu, ada JPS yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Gresik Rp 600 ribu.

"Yang perlu dipahami, setiap penerima tidak boleh dobel. Kalaupun ada yang belum menerima dan belum terdata serta layak untuk dibantu, Insya Allah dari kepala desa, babinsa dan bhabinkamtibmas akan mencatat dan memperjuangkan,” papar Wabup.

Lebih dalam Wabup Qosim mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik menghadapi masa pandemi covid-19, Qosim mengapresiasi semua pihak yang terlibat termasuk peran serta TNI-Polri membantu berjalannya penyaluran JPS, sehingga berjalan dengan aman, lancar dan tepat sasaran.