Kamis, 21 December 2023 08:00 UTC

MOTOR CURIAN. Motor curian yang dijual di media sosial dan terdeteksi oleh Polsek Trawas, Mojokerto. Repro: Facebook.com
JATIMNET.COM, Mojokerto – Anggota Satreskrim Polsek Trawas berhasil meringkus penjual dan penadah motor hasil curian yang ada di depan Balai Desa Belik, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, yang dicuri, Rabu, 13 Desember 2023.
Keduanya ialah Agung, warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dan Setiyo Wahono, warga Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, yang diamankan dua hari setelah menjual motor yang diterima dari dua pelaku yang kini masih buron.
Kanit Reskrim Polsek Trawas Ipda Ali Askur saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, salah satu pelaku ditangkap polisi saat menjual motor curian dan satu oarng sebagai penadah diringkus pada Jumat, 15 Desember 2023.
BACA: Lupa Melepas Kunci, Motor Matic Dicuri di Depan Balai Desa Belik Mojokerto
"Kasus ini terungkap setelah kami dapati motor korban dijual lewat media sosial," kata Ali, Kamis sore, 21 Desember 2023.
Dari akun facebook milik pelaku Agung, motor matic hasil pencurian itu dibeli Wahono sebesar Rp3,3 juta dengan sistem bayar di lokasi atau cash on delivery (COD) di seberang jalan di wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan.
"Mereka COD, pelaku Wahono ini sengaja membeli motor itu karena sudah tahu kondisinya tanpa surat lengkap," katanya.
Ali menegaskan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku yang menggondol motor korban. Namun saat hendak dilakukan penggerebekan di rumahnya, kedua pelaku berhasil melarikan diri.
"Kita sempat gerebek rumah S namun dia lebih dulu kabur. Saat ini kita sedang kejar S dan satu pelaku lainnya," katanya.
BACA: Modus COD Beli Motor, Pelajar asal Malang Ditangkap Bawa Kabur Motor
Karena terlibat dalam praktik jual beli motor hasil pencurian, keduanya yakni Agung dan Wahono, dijerat pasal 480 KUHP tentang panadahan.
"Ancaman hukuman penjara lima tahun," kata Ali.
Sebelumnya, aksi pencurian kendaraan bermotor menimpa Ratna Sari, warga Kabupaten Gresik, yang hendak berkunjung ke keluarganya di Desa Belik, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Motor Vario warna putih milik Ratna yang terparkir di depan Balai Desa Belik berhasil digondol pencuri, Rabu, 13 Desember 2023 sekira pukul 15.20 WIB.
Reporter: Hasan
