Senin, 12 August 2019 10:56 UTC
MUTASI. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa akan melakukan mutasi pegawai. Foto: Dok
JATIMNET.COM, Surabaya - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tajhjono menyatakan, Pemprov Jawa Timur saat ini tengah melakukan evaluasi di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, ia menegaskan, evaluasi ini bukan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyambangi Jawa Timur. Melainkan lebih pada tujuan assesment atau tes kemampuan dan kecakapan pejabat.
"Sebetulnya evaluasi itu bukan karena KPK. Sekarang ibu gubernur sedang melakukan penilaian untuk seluruh pejabat," ujar Heru, Senin 12 Agustus 2019.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Akan Terus Fasilitasi KPK “Bersih-bersih” di Jatim
Memasuki masa jabatan bulan keenam, Gubernur Jawa Timur Khofifah memang tengah melakukan assesment untuk mutasi pejabat. Seluruh kepala dinas yang masuk kriteria uji kompetensi dilakukan tes untuk penilaian kecakapan. Hal ini sesuai peraturan gubernur, mutasi tersebut boleh dilakukan setelah enam bulan dilantik.
"Bukan karena KPK loh. Tapi memang assesment yang kami lakukan. Di dalam peraturan gubernur setelah enam bulan gubernur berhak melakukan mutasi. Itu akan jadi salah satu dasar untuk melakukan mutasi," tegasnya.
BACA JUGA: Dindik Jatim Siapkan Rp 25 M Jalankan Program One Pesantren One Product
Sekadar diketahui, KPK melakukan penggeledahan dalam sebulan terakhir di sejumlah Kantor OPD Pemprov Jatim. Rabu 10 Juli 2019, komisi anti rasuah itu menggeledah kantor Bappeda Jawa Timur.
Kemudian Rabu 7 Agustus 2019 malam, kantor dan rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur juga digeledah. Sehari berikutnya, Kamis 8 Agustus 2019, KPK menggeladah Kantor BPKAD.