Logo

Pemotor Alami Celaka di Jalan Bypass Mojokerto, Oleng dan Tertabrak Pikap

Reporter:,Editor:

Sabtu, 30 November 2024 23:00 UTC

Pemotor Alami Celaka di Jalan Bypass Mojokerto, Oleng dan Tertabrak Pikap

Ilustrasi kecelakaan motor

JATIMNET.COM, Mojokerto – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara roda dua meninggal dunia kembali terjadi. Kali terjadi di Jalan Raya Bypass Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Minggu 1 Desember 2024, sekira pukul 00.10 WIB dini hari.

Akibatnya, pria berinisial CWA (20) yang mengendarai Supra X 125 nopol S 2062 VW, warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, meninggal dunia dengan luka yang cukup parah di bagian kepala.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp membenarkan kecelakaan lalu lintas tersebut. Menurutnya, insiden itu bermula saat korban melaju dari arah Mojokerto ke Sidoarjo di lajur sebelah kiri.

BACA: Pemotor asal Gresik Alami Kecelakaan di Jalan Raya Perning Mojokerto

"Di lokasi, korban mengalami hilang kendali sehingga oleng ke kiri menabrak pohon di tepi badan jalan sebelah barat," ujarnya.

Hingga akhirnya, tubuh korban terpental ke tengah jalan raya dan dalam waktu yang bersamaan melaju kendaraan diduga pikap melindas tubuh korban hingga terluka parah.

"Korban terpental ke kanan dan terjatuh di tengah badan jalan dekat garis marka tengah," ujarnya.

Sedangkan, kendaraan pikap itu berhasil melarikan diri setelah menabrak korban. Mulyani menegaskan pihaknya akan melakukan olah TKP dan mencari pengemudi pikap tersebut.

BACA: Dua Motor Tabrakan di Gedeg Mojokerto, Satu Pengendara Meninggal Dunia

"Kendaraan mobil barang jenis pikap yang berhasil melarikan diri yang berjalan lurus searah di belakangnya," katanya.

Akibat luka parah di kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dibawa ke RSU dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, untuk divisum.  

"Diimbau kepada pengguna jalan agar dalam berkendara jangan lupa berdoa, menaati peraturan lalu lintas," katanya.