Jumat, 02 July 2021 23:40 UTC
Ilustrasi pelajar
JATIMNET.COM, Surabaya – Program Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Afirmasi atau Mitra Warga SMP Swasta yang diselenggarakan Tahun 2021 melibatkan 146 sekolah swasta untuk menampung siswa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai dengan pagu yang telah ditentukan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
Program tersebut merupakan upaya untuk memberikan pemerataan akses pendidikan bagi warga Surabaya.
"Jadi bagi warga Kota Surabaya yang tidak tertampung di SMP Negeri bisa mendaftar melalui Jalur afirmasi SMP Swasta, itu khusus mereka yang masuk database Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Jumat, 2 Juli 2021.
BACA JUGA: Tahapan PPDB SMP di Surabaya Dimulai Hari Ini, Berikut Alur dan Jadwalnya
Sebab, MBR yang diterima di SMP Swasta berhak mendapat jaminan pendidikan berupa pembebasan biaya operasional seperti uang gedung, daftar ulang, uang kegiatan, dan SPP.
"Jadi, kami minta SMP Swasta tidak membebani biaya mereka yang diterima jalur afirmasi. Ini juga sudah diatur jelas di Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2020, bahwa penerima hibah biaya pendidikan daerah harus membebaskan biaya pendidikan bagi MBR,” ia menegaskan.
Ia menambahkan komitmen untuk warga MBR adalah memberikan akses pendidikan seluas-luasnya baik di sekolah negeri maupun swasta, serta menjadikan SMP swasta sebagai mitra untuk mensukseskan program wajib belajar.
BACA JUGA: Di Tengah Pandemi, Lembaga Pendidikan Tetap Antusias Jadi Peserta Calon Sekolah Adiwiyata
"Kami juga sungguh-sungguh mengimplementasikan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan, bahwa bagi warga tidak mampu merupakan tanggung jawab pemerintah kota,” ia menguraikan.
Armuji meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya memantau secara menyeluruh penyelenggaraan PPDB Jalur Afirmasi SMP swasta agar dapat diimplementasikan sebaik mungkin sesuai ketentuan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota.