Selasa, 10 May 2022 10:20 UTC
SWAB. Petugas di Surabaya melakukan swab massal pada tahun 2021. Foto: Humas Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Meski pandemi di Kota Pahlawan berstatus terkendali, namun monitoring situasi Covid-19 tetap dilakukan terutama setelah masyarakat melaksanakan mudik dan libur Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan setelah libur Lebaran ini pihaknya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan monitoring selama satu bulan ke depan. Monitoring dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyebaran Covid-19 yang ditimbulkan pascamudik Lebaran.
"Harapan kita tidak ada masyarakat yang tertular pasca dari mudik ini. Jadi harapan kita dalam waktu satu bulan tidak ada gejala-gejala tertularnya Covid-19," kata Eddy, Selasa, 10 Mei 2022.
BACA JUGA: Lebaran, Satgas Covid-19 Surabaya Siaga Lonjakan Kasus Aktif Covid
Selain melakukan monitoring situasi Covid-19, Satpol PP Surabaya bersama instansi terkait juga melaksanakan swab hunter. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari treatment untuk mengetahui gejala penyebaran Covid-19 di suatu wilayah.
"Swab hunter tetap berjalan. Tapi kita lihat sasaran dan lokasinya yang memang betul-betul itu mengkhawatirkan terjadinya penyebaran Covid-19," ia menerangkan.
Misalnya, kerumunan di pasar atau di tempat-tempat fasilitas umum yang lain. Di lokasi-lokasi tersebut, swab hunter masih tetap digelar.
"Sambil kita menunggu Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) terkait PPKM Level di Surabaya," ia menuturkan.
BACA JUGA: BPBD Surabaya Imbau Lapor 112 Jika Kondisi Darurat selama Libur Lebaran
Di sisi lain, upaya pemulihan ekonomi menjadi salah satu perhatian serius di Kota Surabaya. Langkah itu tentu saja harus diiringi dengan upaya-upaya pengendalian Covid-19. Oleh sebab itu, pasca libur lebaran ini, aktivitas ekonomi di Surabaya juga menjadi sektor yang dilakukan pemantauan.
"Kita monitoring terkait dengan aktivitas sektor ekonomi. Apakah mulai kembali seperti semula sebelum Idulfitri atau sebelum Ramadan. Itu yang kita pantau dan kita awasi," ia menekankan.
Tak hanya itu, pasca libur Lebaran ini juga dilaksanakan pengawasan penduduk pendatang. Pengawasan ini melibatkan tiga pilar bersama Ketua RT/RW setempat.
"Pelaksanaannya dilakukan serentak di 31 kecamatan mulai tanggal 9 hingga 13 Mei 2022," katanya.
