Logo

Pemkot Surabaya Atur Penambahan Penduduk Dampak Urbanisasi Pascalebaran

Reporter:,Editor:

Sabtu, 28 March 2026 14:00 UTC

Pemkot Surabaya Atur Penambahan Penduduk Dampak Urbanisasi Pascalebaran

Sejumlah penumpang tiba di Terminal Purabaya, Bungurasih, Minggu 11 Agustus 2019. Foto: Bayu Pratama

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencegah penambahan jumlah penduduk dampak urbanisasi yang berpotensi terjadi usal Lebaran 2026.

Perpindahan penduduk dari luar daerah ke Surabaya sangat mungkin terjadi. Sebab, peluang kerja di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur (Jatim) dinilai lebih terbuka dibandingkan di kabupaten/kota lain.

Selama ini, momentum pascalebaran sering kali diidentikkan dengan peningkatan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri di Kota Surabaya.

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk Setelah Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2026/1447 H.

SE yang ditujukan kepada lurah dan camat se-Kota Surabaya itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto.

Poin pertama dalam SE tersebut menginstruksikan para lurah dan camat lebih selektif dan teliti untuk menerima permohonan pindah datang.

Pada poin kedua, Lilik meminta lurah dan camat untuk melakukan verifikasi lapangan atau outreach serta monitoring terhadap permohonan pindah datang penduduk dari luar kota.

"Apabila ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka dilakukan pendataan sebagai penduduk non-permanen," katanya, Sabtu, 28 Maret 2026.

Sementara pada poin ketiga, ia meminta kelurahan dan kecamatan menginstruksikan Ketua RT/RW untuk melakukan pendataan penduduk di wilayah masing-masing.

Apabila ditemukan penduduk ber-KTP luar daerah, wajib melakukan pelaporan sebagai penduduk non-permanen paling lambat 1x24 jam sejak kedatangan.

"Permohonan dapat diajukan secara mandiri maupun secara kolektif (melalui Ketua RT) di laman web https://wargaklampiddispendukcapil.surabaya.go.id," ujar Lilik.