Logo

Pemkot Probolinggo Larang Pembelajaran Tatap Muka PAUD

Reporter:,Editor:

Sabtu, 15 August 2020 00:00 UTC

Pemkot Probolinggo Larang Pembelajaran Tatap Muka PAUD

PEMBELAJARAN. Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin saat melakukan vidcon di Command Center, Pemkot Probolinggo, Jumat, 14 Agustus 2020. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Menyikapi wacana pembelajaran tatap muka, Pemkot Probolinggo secara tegas melarang lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) baik Kelompok Bermain (KB) atau Taman Kanak-kanak (TK) melakukannya.

Larangan itu disampaikan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin saat video confrence di Command Center, Kantor Pemkot Probolinggo, Jumat, 14 Agustus 2020.

Menurut Hadi, keputusan tersebut diambil lantaran anak balita sangat rentan terpapar Covid-19. Untuk anak sekolah PAUD rencananya baru boleh belajar secara tatap muka usai vaksin Covid-19 ditemukan.

Sedangkan pembelajaran bagi anak Sekolah Dasar (SD) kelas 1, Hadi mengatakan masih ada kendala karena mereka harus belajar menulis dan membaca.

BACA JUGA: Terkendala Smartphone Siswa di Probolinggo Belajar di Bawah Pohon

“Boleh tatap muka, tapi protokol kesehatannya harus ketat dan jumlah anak terbatas dalam ruangan kelas. Pihak orang tua pun harus ikut mendampingi. Untuk kelas 1 SD kalau lewat daring (dalam jaringan) memang agak kesulitan,” katanya.

Sementara bagi SD dan SMP, Hadi mengembalikannya kepada wali murid apakah mereka setuju atau tidak pembelajaran tatap muka.

“Kami serahkan sepenuhnya ke wali murid, melalui polling wali murid di masing-masing sekolah. Kami tidak akan memaksa. Beri kami masukan dan akan kami persentase,” katanya.

Jika masih ada pelajar yang tidak memiliki fasilitas smartphone untuk belajar daring, ia mempersilakan anak tersebut datang ke sekolah untuk mengambil tugasnya. Untuk biaya paket data atau kuota internet, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo sudah memberikan ke masing-masing anak melalui sekolah sejak bulan April lalu.

Hadi mengatakan apabila dari hasil polling, ternyata banyak wali murid yang setuju tatap muka, ia mempersilakan asal dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya, orang tua wajib antar-jemput anak ke sekolah. Jika tidak diantar, maka keesokan harinya tidak boleh bersekolah.

Hadi mengaku akan mendatangi sekolah yang pollingnya terbanyak setuju tatap muka. Itu guna membuktikan kesanggupan wali murid dan sekolah dalam menerapkan aturan ketat selama pembelajaran tatap muka berlangsung.

“Sebenarnya, saya pribadi setuju pembelajaran daring. Tapi, saya tidak ingin dibilang merusak tumbuh kembang anak. Maka saya mengajak diskusi live di medsos ini agar tidak ada pro dan kontra tentang kebijakan pemerintah kota,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Kemenag Kota Probolinggo Mufi Imron Rosadi menjelaskan pembelajaran di lembaga di bawah naungannya tidak melaksanakan tatap muka karena banyak wali murid yang tidak setuju.

BACA JUGA: Hari Pertama Belajar Mengajar Sistem Daring di Probolinggo Ditemukan Kendala

"Kemenag pusat juga mengingatkan agar daerah yang belum berstatus zona hijau tidak memaksakan diri untuk pembelajaran tatap muka," katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Probolinggo Kiswanto mengatakan pembelajaran di tingkat SMA/SMK yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur akan melakukan pembelajaran tatap muka mulai 18 Agustus 2020 di SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 2 Kota Probolinggo.

“Aturannya pun sangat ketat. Yang masuk nanti 25 persen, 75 persen tetap daring,” katanya.

Dalam vidcon tersebut, selain diikuti Wali Kota, hadir pula Sekda Ninik Ira Wibawati, Asisten Pemerintahan Paeni, Kepala Disdikbud Maskur, dan perwakilan OPD terkait.