Minggu, 01 February 2026 01:30 UTC

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin (kiri) didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari saat menghadiri penandatanganan Letter of Interest (LoI) untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Foto: Humas Pemkot Probolinggo
JATIMNET.COM, Probolinggo — Pemerintah Kota Probolinggo resmi menjajaki kerja sama investasi asing dengan menggandeng lima perusahaan asal Malaysia untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Langkah ini ditempuh sebagai strategi memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kota Probolinggo di tingkat regional.
Komitmen awal kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Letter of Interest (LoI) antara Pemkot Probolinggo dan para investor luar negeri pada Sabtu, 31 Januari 2026. Penandatanganan berlangsung di Command Centre Kantor Wali Kota Probolinggo dan menjadi tonggak awal penjajakan investasi jangka menengah hingga panjang.
Lima perusahaan Malaysia yang menyatakan minat berinvestasi tersebut adalah Good Morning Group BHD, Stunning Cheers SDN BHD, GPSina SDN BHD, Decon Protech SDN BHD, dan Newlla (F) SDN BHD. Kehadiran para investor ini memperkuat posisi Probolinggo sebagai kota yang mulai dilirik dalam peta investasi internasional.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menegaskan bahwa penanaman modal menjadi faktor kunci dalam mendorong pembangunan dan transformasi ekonomi daerah. Ia menilai masuknya investor asing mencerminkan kepercayaan terhadap potensi sumber daya serta arah kebijakan pembangunan kota.
“Penandatanganan Letter of Interest ini sebagai pintu masuk penjajakan investasi dalam rangka pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Kota Probolinggo. Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat daya saing Kota Probolinggo di kancah global, sekaligus menjadi titik awal transformasi Probolinggo menuju pusat ekonomi yang lebih maju melalui kemitraan strategis dengan pihak swasta dan investor asing,” paparnya.
Ia berharap kerja sama yang diawali dengan LoI ini dapat berlanjut pada kesepakatan konkret dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Saya meyakini penjajakan ini dapat berkembang menjadi kerja sama yang konkret dan memberikan manfaat bersama di masa mendatang,” ujarnya.
Penandatanganan LoI ini sekaligus menandai dimulainya pembahasan lebih teknis terkait rencana pengembangan KEK, yang nantinya akan difokuskan pada peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan struktur ekonomi lokal.
