Logo

Pemkot Mojokerto Hadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan di KPK

Reporter:,Editor:

Sabtu, 16 August 2025 05:40 UTC

Pemkot Mojokerto Hadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan di KPK

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (berjilbab) saat mengikuti undangan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025. Foto: Prokopim Pemkot Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran eksekutif serta pimpinan DPRD Kota Mojokerto menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut digelar dalam rangka rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah – Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD-MCSP).

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo yang turut mendampingi, menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari kegiatan surveilans sekaligus verifikasi dokumen atas indikator perbaikan tata kelola pemerintahan yang sebelumnya telah dilaporkan melalui platform jaga.id milik KPK.

“Tidak hanya Pemerintahan Kota Mojokerto saja yang diundang, tetapi pemerintahan kabupaten dan kota lainnya juga diundang dengan waktu yang tidak bersamaan. Saya tegaskan bahwa kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif Pemkot Mojokerto ke KPK tidak untuk pemeriksaan sebagaimana isu yang beredar. Jadi bukan dipanggil untuk diperiksa, tapi diundang rapat koordinasi dalam rangka tata kelola pemerintahan daerah,” katanya.

BACA: Pemkot Mojokerto Beri Diskon PBB-P2 hingga 40 Persen, Berlaku sampai Akhir 2025

Gaguk menyayangkan adanya pemberitaan negatif yang menyesatkan publik. Menurutnya, koordinasi semacam ini juga diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah lain di Jawa Timur.

“Sebelumnya juga sudah ada beberapa Pemda di Jatim yang melakukan koordinasi hal yang sama di antaranya Pamekasan, Tulungagung, Batu, Ngawi, Gresik dan Bojonegoro serta masih ada daerah lainnya. Namun tema surveilans yang dibahas tidak seragam, disesuaikan dengan permintaan Tim Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK RI,” katanya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Kota Mojokerto Agung Moeljono menjelaskan dalam kesempatan tersebut, Pemkot Mojokerto menyampaikan laporan sesuai permintaan Tim Satgas KPK RI dan Kota Mojokerto berada di bawah pengawasan Satgas Wilayah 3.1.

“Ada tiga area IPKD-MCSP yang kemarin kami paparkan, yaitu perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ),” ujarnya.

Agung menambahkan pemaparan itu bertujuan memastikan kesesuaian antara laporan yang telah disampaikan dengan pelaksanaan di lapangan.

BACA: Pemkot Mojokerto Rencanakan Anggaran Rp2,8 Miliar untuk Pembangunan Sekolah

“Kemarin ada beberapa hal yang kita paparkan kepada KPK, di antaranya proyek strategis, jumlah pokir yang diakomodir, penganggaran dana hibah dan bansos dari APBD, termasuk anggaran perjalanan dinas DPRD. Kita juga konsultasikan risiko dari perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa tahun 2025,” katanya.

Menurut Agung, capaian IPKD-MCSP Kota Mojokerto tahun 2024 termasuk yang terbaik di Jawa Timur untuk kategori pemerintah daerah. Hingga Agustus 2025, nilainya pun masih menunjukkan tren positif.

“Sebagaimana yang kita paparkan kepada KPK, nilai untuk masing-masing area IPKD-MCSP sampai bulan Agustus 2025 cukup bagus yaitu 50,41 untuk perencanaan; 52,85 dalam area penganggaran; dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) adalah 75,33,” ujarnya.

Lebih lanjut, nilai di area lainnya juga terus diperbarui seiring pemenuhan data dukung, di antaranya Layanan Publik (50,97), Manajemen ASN (27,66), Pengelolaan Barang Milik Daerah (39,10), Optimalisasi Penerimaan Daerah (22,66), dan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (35,30). 

“Nilai ini tentu masih terus berubah seiring dengan pemenuhan data dukung yang terus kita cukupi hingga akhir tahun 2025,” kata Agung.