Logo

Pemkot dan DPRD Surabaya Gelar Halal Bihalal bersama ASN

Reporter:,Editor:

Senin, 09 May 2022 06:20 UTC

Pemkot dan DPRD Surabaya Gelar Halal Bihalal bersama ASN

HALAL BIHALAL. Halal bihalal yang diadakan Pemkot dan DPRD Surabaya bersama para ASN sebelum masuk kerja setelah libur Lebaran, Senin, 9 Mei 2022. Foto: Humas Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Sebelum kembali beraktivitas dan melaksanakan tugas untuk pelayanan masyarakat Kota Surabaya, seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya berkumpul di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin, 9 Mei 2022. Mereka saling bersilaturahmi dan bermaaf-maafan setelah dua tahun halal bihalal ditiadakan karena pandemi Covid-19.

Momen ini dikemas dalam kegiatan halal bihalal antara Kepala Perangkat Daerah (PD), Pimpinan DPRD Kota Surabaya, dan karyawan/karyawati di lingkungan pemkot. Pada kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah.

“Alhamdulillah hari ini adalah hari pertama kembali beraktivitas setelah libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Kegiatan ini menjadi pengingat untuk saling bertemu dan memaafkan atas segala salah dan khilaf dengan hati yang kembali suci,” kata Eri.

BACA JUGA: Istilah Halalbihalal Hanya Ada di Indonesia, Begini Sejarahnya

Usai halal bihalal, ia akan mengecek seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya yang belum aktif bertugas.

“Kita akan cek dan kita tanyakan alasannya. Jika ada yang sakit atau memiliki keperluan yang tidak bisa ditunda akan diberikan izin. Tapi kalau tidak, maka sanksi akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ia menegaskan.

BACA JUGA: Lebaran, Satgas Covid-19 Surabaya Siaga Lonjakan Kasus Aktif Covid

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menjelaskan pemkot akan memulai melakukan pengawasan untuk penduduk pendatang yang digelar mulai hari ini hingga 13 Mei 2022. Para Camat dan Lurah diharapkan melaksanakan pengawasan kepada penduduk pendatang yang masuk Kota Surabaya untuk dicatat nama, NIK, dan alamat tinggal di Surabaya dan tujuan ke Surabaya.

“Kegiatan pengawasan untuk penduduk pendatang ini juga melibatkan Ketua RW dan Ketua RT. Apabila pendatang tidak memiliki tujuan yang jelas, diminta untuk kembali ke daerah asal,” kata Armuji.