Kamis, 08 August 2019 07:37 UTC
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya, Widodo Suryantoro. Foto: Lathifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan 24 single cashier di 12 sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik kota. Tidak menutup kemungkinan, tahun 2019 bakal menambah 12 sentra dengan sistem single cashier.
Penerapan tersebut untuk membantu pedagang dalam mengevaluasi pergerakan usaha yang dijalankan. Rencananya, penerapan akan dimulai secara resmi September 2019 mendatang.
“Kami sudah melakukan uji coba dan mensosialisasikan sejak bulan Juli 2019 lalu,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya, Widodo Suryantoro saat diwawancarai di Ruang Kerjanya di Siola lantai tiga, Kamis 8 Agustus 2019.
BACA JUGA: Komisi B Mediasi PKL di Taman Simpang dengan Hotel dan Warga
Hingga saat ini sebanyak 48 sentra usaha yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya. Diharapkan keberadaan dan pengelolaan single cashier itu bisa mempermudah para pedagang dalam melayani pembeli.
“Jadi keberadaan single cashier ini bisa fokus memberikan pelayanan terhadap pelanggan atau pembeli. Karena pembeli di 24 sentra nantinya bisa terlayani dan para pembeli bisa merasa nyaman,"
Ia menjelaskan penerapan single cashier oleh pemkot juga bertujuan untuk mengetahui jumlah transaksi real dalam satu hari. Agar pedagang bisa mengetahui dengan pasti pendapatannya.
Dengan hal tersebut, kata Widodo, juga akan memudahkan pedagang untuk mengetahui menu favorit dari pelanggan.
BACA JUGA: Setelah Dilarang, 16 PKL Kembali Diizinkan Berjualan di KBS
“Nah itu bisa diketahui dengan single cashier karena jika tidak, pedagang akan mengira-ngira saja,” katanya.
Menurutnya dengan pencatatan tersebut pedagang akan memperbanyak menu favorit, bisa juga mengevaluasi menu yang kurang diminati.
Selain beberapa hal tersebut, Widodo menyampaikan pihaknya akan mengajarkan pedagang tentang sistem administrasi dalam usaha. Dalam hal ini salah satunya tentang pembukuan.
“Sehingga pedagang bisa membuat manajemen uang usahanya, dan manajemen uang pribadi,” kata dia.
Ia menjelaskan selama ini pedagang relatif mencampurkan uang usahanya. Sehingga pedagang tidak mengetahui dengan benar omset yang diterima dari hasil usahanya.

Sumber: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya. Foto: Ilustrasi/Gilas Audi.
Widodo juga menyampaikan pihaknya menyediakan alat dan juga petugas kasir pada setiap sentra PKL. Jumlahnya pun berbeda, yakni satu hingga empat petugas kasir.
“Ini menyesuaikan jumlah PKL dalam satu sentra. Kalau sampai 100 ya dua petugas kasir,” katanya.
Nantinya sentra PKL ini akan diubah penamaannya, kata Widodo, yakni menjadi Sentra Wisata Kuliner (SWK). Tujuannya agar lebih modern dan dikenal bersih oleh pembeli.
Ia berharap agar para pedagang mau mengikuti penerapan single cashier. Karena upaya ini tujuan utamanya membantu para pedagang.
“Apalagi setiap harinya pedagang akan langsung menerima uang hasil penjualannya,” katanya.