Logo
DBHCHT Pemkab Situbondo

Pemkab Situbondo Terima DBHCHT Rp66 Miliar untuk 17 OPD

Reporter:,Editor:

Senin, 13 November 2023 09:31 UTC

Pemkab Situbondo Terima DBHCHT Rp66 Miliar untuk 17 OPD

Kantor Pemkab Situbondo

JATIMNET.COM, Situbondo - Pemkab Situbondo menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023 sebesar sekitar Rp66 miliar. Dana puluhan miliar itu dipergunakan untuk berbagai program pelayanan kepada masyarakat.

 Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo Sugiyono, alokasi anggaran DBHCHT diperuntukan untuk 17 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melaksanakan program berkaitan dengan DBHCHT.

“Total anggaran DBHCHT Rp 81 miliar dengan rincian DBHCHT 2023 Rp66 miliar, silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) DBHCHT 2022 sekitar Rp 15 Miliar,” ujarnya.

 Dikatakannya, untuk 17 OPD penerima DBHCHT yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).

Ada juga Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (PUPP), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain itu, Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, RSUD Asembagus, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Situbondo.

"Anggaran DBHCHT tersebut dikelola oleh masing-masing OPD dalam bentuk kegiatan fisik maupun nonfisik, salah satunya sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, bantuan langsung tunai DBHCHT kepada buruh tani, maupun buruh pabrik rokok dan lainnya," ujarnya