Logo

Pemkab Probolinggo Sosialisasi Pencegahan Korupsi untuk DPRD 

Reporter:,Editor:

Rabu, 23 October 2024 08:00 UTC

Pemkab Probolinggo Sosialisasi Pencegahan Korupsi untuk DPRD 

Pemkab Probolinggo melalui Inspektorat menggelar sosialisasi pencegahan korupsi yang diikuti pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo di gedung DPRD setempat, Rabu, 23 Oktober 2024. Foto: Dinas Kominfo Kab. Probolinggo

JATIMNET.COM, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat melakukan sosialisasi pencegahan korupsi bagi para pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. 

Salah satunya lewat sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu, 23 Oktober 2024.  

Kegiatan ini diikuti 50 Anggota DPRD periode 2024-2029 dan dipandu Ketua Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Jawa Timur Badrul. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari perayaan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2024.  

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra mengapresiasi kegiatan sosialisasi. Ia menegaskan pentingnya edukasi tentang tindak pidana korupsi bagi para Anggota DPRD yang baru menjalankan tugas.

BACA: Cegah Korupsi, Inspektorat Kabupaten Probolinggo Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa

"Kami berharap kegiatan ini meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam mencegah praktik korupsi, sehingga proses pengambilan keputusan di DPRD semakin berintegritas," kata Oka.  

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menyoroti pentingnya kolaborasi antara eksekutif, ASN, dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Strategi pencegahan korupsi memerlukan pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Sinergi ini akan memperkuat langkah-langkah antikorupsi di daerah," ujarnya.  

BACA: Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Pencegahan Korupsi lewat Senam Hakordia

Imron juga mengungkapkan bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK untuk Kabupaten Probolinggo pada 2023 mencapai 92,13.

"Walaupun masuk kategori waspada, masih ada beberapa titik rawan yang harus diperbaiki, seperti perencanaan hibah dan bansos," katanya.  

Selain itu, ia menyebutkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan skor 75,36, namun masih ada risiko seperti suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang.

"Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar integritas pelayanan publik semakin baik," kata Imron.