Logo

Pemkab Ponorogo Siapkan Rp 3 Miliar Beli Motor untuk Kades

Tujuannya untuk menunjang pembangunan dan membantu tugas pelaksanaan di pemerintahan desa
Reporter:,Editor:

Selasa, 03 December 2019 09:35 UTC

Pemkab Ponorogo Siapkan Rp 3 Miliar Beli Motor untuk Kades

Ilustrasi. Gilas Audi

JATIMNET.COM, Ponorogo – Guna menunjang pembangunan dan membantu tugas pelaksanaan di pemerintahan tingkat desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo di tahun 2020 berencana memberikan kendaraan operasional berupa sepeda motor untuk Kepala Desa maupun Lurah.

Secara adminitrasi, Ponorogo mempunyai jumlah penduduk sekitar lebih dari 900 ribu jiwa. Dengan pembagian di 21 Kecamatan, 281 Desa dan 26 Kelurahan. Melihat dari jumlah penduduk tersebut-lah, pembelian kendaraan operasional nantinya Pemkab Ponorogo menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar.

"Untuk APBD 2020 melihat perkembangannya tidak bisa memberikan secara maksimal, dan saat ini masih dalam tahap evalusi gubernur," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo Bambang Tri Wahono, Selasa 3 Desember 2019. 

Menurut dia, anggaran Rp 3 milyar tersebut hanya cukup untuk memenuhi sekitar 50 persen kendaraaan operasional bagi kades dan lurah dari total seluruh desa dan kelurahan yang ada di Ponorogo.

BACA JUGA: Pemerintah Ponorogo Batal Bangun 2.000 Rumah Layak Bagi Warga Miskin

Pasalnya APBD 2020 yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,4 triliun sebagian besar akan terserap untuk pilkada sebesar Rp 55 milyar dan penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat dan kepala desa sebesar Rp 34 milyar. Serta penyediaan anggaran dan tunjangan kinerja ASN sebesar Rp 65 milyar. 

"Pemkab hanya mampu menganggarkan untuk setiap unit motor sebesar 20 sampai 25 juta rupiah," terangnya.

Mengenai jenis kendaraan operasional yang akan diberikan rencananya akan menyesuaikan dengan kondisi geografis dari kepala desa atau lurah bertugas. Seperti berupa sepeda motor jenis bebek matic atau bebek manual. 

"Kendaraan operasional ini nantinya akan digunakan untuk menunjang pembangunan dan membantu tugas pelaksanaan di pemerintahan desa," ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Ponorogo Siapkan Rp 2,5 Miliar untuk Pemekaran Wilayah

Pengadaan kendaraan operasional, kata Bambang, untuk kades terakhir kali dilakukan pada 2011 dengan jenis bebek manual 125 cc. Apabila nantinya ada unit kendaraan operasional baru, pihaknya tidak akan menarik kendaraan yang lama.

Justru bisa dimanfaatkan oleh perangkat desa lainnya. "Kita akan menambahkan, karena memang sangat dibutuhkan, dan motor tersebut bisa digunakan untuk perangkat yang lain," pungkasnya.