Rabu, 18 May 2022 05:40 UTC
PASAR HEWAN. Sejumlah hewan ternak sapi yang ada di Pasar Pahing, Kec. Jetis, Kab. Ponorogo. Foto: Gayuh Satria
JATIMNET.COM, Ponorogo – Pemkab Ponorogo melakukan beberapa langkah antisipasi terkait penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Salah satunya adalah pengecekan rutin terhadap sejumlah hewan ternak yang ada di pasar dan kandang peternak.
“Kedua, kegiatan sosialisasi kepada peternak, pedagang ternak, agar memahami jika penyakit ini cara penularannya bagaimana, sehingga bisa menghindari agar tidak tertular,” kata Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo Masun, Rabu, 18 Mei 2022.
Masun menerangkan jika langkah pengecekan dan sosialisasi telah dilakukan. Langkah selanjutnya adalah penyekatan hewan ternak dari daerah wabah. Sebab, penularan PMK dinilai cukup cepat dan bahkan hanya melalui udara ataupun mobil pengangkut hewan ternak yang terinfeksi PMK.
BACA JUGA: Deteksi PMK, DKPP Surabaya Terjunkan Dokter Periksa Hewan Ternak
Bahkan orang atau peternak juga dapat menjadi media penularan PMK ketika peternak tersebut baru saja mendatangi daerah wabah dan tidak menjaga kebersihan. Sehingga ketika peternak tersebut sudah sampai di rumahnya dan mobil yang digunakan mengangkut ternak dapat menulari hewan yang sehat.
“Mobil yang sama pun bisa menulari, jadi tidak semata-mata hanya ternaknya saja,” kata Masun.
Pihaknya juga bakal menggandeng sejumlah paramedis ternak yang saat ini tergabung dalam Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Ponorogo yang berjumlah 25 dokter. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memantau dan melakukan pencegahan jika sewaktu-waktu terjadi kasus PMK di Ponorogo.
“Idealnya satu kecamatan satu dokter hewan sudah cukup,” ujar Masun.
BACA JUGA: Tinjau Wabah PMK di Mojokerto, Khofifah Minta Isolasi Hewan Ternak
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengimbau masyarakat tidak panik terhadap PMK. Selain penyakit tersebut tidak menular kepada manusia, risiko kematian hewan yang disebabkan relatif kecil, yakni sekitar 1-5 persen.
Pihaknya fokus terhadap penyekatan di perbatasan wilayah Ponorogo khususnya yang berbatasan dengan Kabupaten Magetan untuk melarang hewan ternak dari daerah tersebut masuk ke Ponorogo. Sebab, ini telah ditemukan sejumlah PMK pada hewan ternak yang ada di Magetan.
“Kami tingkatkan penyekatan dan tidak akan menutup pasar karena kalau kami tutup, maka ekonomi akan lumpuh. Maka akan kami buka dengan cara yang ketat,” kata Giri.