Logo

Pemkab Mojokerto Target Seminggu Perbaiki Jembatan Perbatasan Gresik

Jembatan Sepanjang 85 Meter, Akses Menuju Sekolah dan Sawah
Reporter:,Editor:

Rabu, 10 November 2021 09:40 UTC

Pemkab Mojokerto Target Seminggu Perbaiki Jembatan Perbatasan Gresik

JEMBATAN RUSAK. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melihat jembatan penghubung Mojokerto-Gresik yang rusak di Dusun Talunbrak, Desa Talunblandong, Kec. Dawarblandong, Kab. Mojokerto, Rabu, 10 November 2021. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Jembatan penghubung di Kabupaten Mojokerto kembali rusak diterjang luapan air sungai. Kali ini jembatan penghubung di Dusun Talunbrak, Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang dibangun menggunakan APBDes 2019.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bambang Purwanto, Plt. Kepala BPBD Ludfi Ariyono, Kepala Bappeda Hariyono, Camat Dawarblandong, dan perangkat setempat meninjau kondisi jembatan penghubung Mojokerto dan Gresik tersebut.

Kondisi jembatan rusak parah di bagian penyangga yang berupa beton di dasar sungai. Sehingga menggeser bagian rangka yang terbuat dari kayu dan besi. Jembatan ini hanya bisa dilewati pejalan kaki dengan risiko yang cukup membahayakan.

Kepala Dusun Talunbrak, Wadi, menjelaskan jembatan dengan panjang kurang lebih sekitar 85 meter dan lebar 1,5 meter tersebut rusak akibat luapan air sungai ketika terjadi hujan lebat, Selasa malam, 9 November 2021.

BACA JUGA: Jembatan Ambrol dan Tiang Listrik Roboh, Tiga Dusun di Mojokerto Padam

"Penyebabnya aliran sungai deras menggerus tanah sehingga pondasi beton dan kontruksi bagian atas jembatan bergeser. Jadi tidak bisa dilalui kendaraan," ucapnya, Rabu, 10 November 2021.

Akibatnya, kontruksi jembatan tertarik ke bawah hingga menimbulkan kemiringan. Warga setempat berupaya melepas pengait bagian atas jembatan untuk mengurangi pergeseran pondasi yang tergerus aliran sungai dengan kedalaman mencapai sekitar lima meter.

Kendaraan roda dua dan roda empat dilarang melarang melintas  dan hanya pejalan kaki yang diperbolehkan. "Untuk kendaraan roda dua maupun roda empat dilarang melintas karena kondisinya rawan amblas, hanya untuk pejalan kaki," ucap Wadi.

Ia menambahkan sebanyak 92 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Talunbrak terdampak jembatan rusak. Warga terpaksa memutar jauh melewati Kabupaten Gresik sejauh 10 kilometer. Apalagi, jembatan ini merupakan akses satu-satunya menuju pusat pendidikan di Kecamatan Dawarblandong.

"Anak-anak terpaksa jalan kaki menyeberang jembatan saat menuju ke sekolah, kalau kendaraan warga harus memutar jauh yang biasanya 10 menit sekarang perjalanan menjadi satu jam melewati jalan alternatif wilayah Kabupaten Gresik," ujarnya.

Pemerintah Desa Talunblandong berharap Pemkab Mojokerto memperhatikan nasib warga di wilayah perbatasan dengan memperbaiki jembatan desa yang rusak ini secepatnya.

"Kami mohon pemerintah daerah, karena ini kawasan perbatasan untuk diperhatikan untuk memperbaiki jembatan desa yang rusak agar masyarakat bisa kembali beraktivitas normal tanpa memutar jauh," ucapnya.

BACA JUGA: Perbaikan Jalan dan Jembatan di Mojokerto Tahap Pertama Mencapai Rp 120 Miliar

Terpisah, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memastikan pemkab akan memberikan perhatian penuh pada kawasan perbatasan dan secepatnya melakukan perbaikan karena kondisi jembatan sangat membahayakan keselamatan masyarakat terutama anak-anak sekolah yang setiap hari melewatinya.

"Kondisi jembatan ini sangat mengkhawatirkan, apalagi yang menggunakan akses jalan adalah anak-anak sekolah dan masyarakat petani ke sawah," katanya.

Ikfina menegaskan Dinas PUPR dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto dapat bersinergi untuk segera memperbaiki kontruksi jembatan agar tidak membahayakan masyarakat.

Dia memberi target satu pekan pada Dinas PUPR agar menyelesaikan perbaikan jembatan yang rusak. "Pasti kita akan segera memperbaiki jembatan yang rusak ini karena penanganan kedaruratan bencana," ujarnya.

Ikfina menyebutkan rencananya perbaikan jembatan rusak akan menggunakan APBD yang sifatnya kedaruratan. "Kedaruratan anggarannya belum dihitung, harus sesuai perhitungan dari Dinas PUPR," katanya.