Kamis, 27 November 2025 07:34 UTC

Anggota DPRD Lamongan saat rapat paripurna persetujuan perda APBD. Foto: Humas Pemkab Lamongan
JATIMNET.COM, Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD Lamongan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Kamis 27 November 2025.
Dalam dokumen APBD 2026 tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,074 triliun, sedangkan belanja daerah ditetapkan mencapai Rp3,149 triliun.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjelaskan bahwa Perda APBD 2026 akan segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk menjalani evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setelah disetujui, Raperda APBD 2026 segera kami ajukan untuk evaluasi gubernur,” ujarnya.
Selain mengesahkan APBD, rapat paripurna juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Persetujuan diberikan setelah DPRD menuntaskan seluruh mekanisme pembahasan.
BACA: DPRD Jatim Sahkan APBD 2026, Pendapatan Turun Imbas Efisiensi dari Pusat
Propemperda 2026 terdiri atas empat usulan inisiatif DPRD, yakni:
- Penyelenggaraan pendidikan gratis pada jenjang pendidikan dasar
- Perlindungan peternak
- Tata niaga tembakau untuk melindungi petani
- Perlindungan pembudidaya ikan
Sementara tujuh rancangan perda lain berasal dari usulan pemerintah daerah. Usulan tersebut mencakup:
- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025
- Perubahan APBD 2026
- APBD 2027
- Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah
- Kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur penerangan jalan umum
- Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Lamongan
- Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan
Menurut Yuhronur Efendi, Propemperda menjadi instrumen penting dalam memperkuat kualitas kebijakan publik. Program ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi kerakyatan, tata kelola pemerintahan, serta akuntabilitas fiskal.
BACA: P-APBD Lamongan Disetujui, Pak Yes Yakin Program Prioritas Segera Terealisasi
“Propemperda 2026 menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik agar lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Di akhir rapat, Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat sinergi, terutama dalam penyusunan dan implementasi perda yang telah masuk Propemperda 2026.
