Kamis, 10 April 2025 09:00 UTC
Bupati Jember Gus Fawait (batik merah), Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, dan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim dalam launching Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Tahun 2025, Kamis, 10 April 2025. Foto: Pemkab Jember
JATIMNET.COM, Jember – Sebanyak 34 persen warga Jember didaftarkan Pemkab Jember ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini didapat dari hasil efisiensi anggaran.
Sehingga saat ini, tercatat sebanyak 98 persen warga Jember lebih yang sudah terdaftar pada BPJS Kesehatan dengan 81 persen di antaranya berstatus aktif. Capaian ini mendapat apresiasi dari BPJS Kesehatan.
“Apalagi Jember adalah kabupaten/kota dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di Jawa Timur. Ini sebuah komitmen yang luar biasa,” ujar Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun saat menghadiri peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Kabupaten Jember Tahun 2025 di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis, 10 April 2025.
Kegiatan yang dihelat Pemkab Jember tersebut dihadir Bupati Jember Muhammad Fawait, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember Yessy Novita, Plh, Sekda Kabupaten Jember Arief Tyahyono, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA: Gus Fawait Gelar Halalbihalal Bagi Seluruh Lapisan Warga Jember
Menurut David, layanan UHC Prioritas merupakan program yang sangat berguna, khususnya untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Per 1 April lalu, seluruh masyarakat Jember bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Cukup dengan KTP saja. Harapannya, masyarakat bisa semakin sehat dan produktif," katanya.
Menurut David, pemerintah daerah punya peran besar dalam mengusahakan capaian persentase warga yang terdaftar di JKN.
Namun, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar seluruh perusahaan taat aturan dengan mendaftarkan karyawannya ke JKN, sehingga beban pemerintah daerah bisa sedikit terkurangi.
"Dengan UHC prioritas, seluruh masyarakat bisa mengakses layanan jaminan kesehatan, khususnya masyarakat yang tidak mampu," kata David.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menambahkan dengan layanan UHC Prioritas, seluruh masyarakat Jember bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di seluruh faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah, sekarang saya agak nyenyak tidur. Kemarin waktu baru dilantik, saya agak kepikiran kalau malam hari, ada warga saya yang sakit, namun tidak bisa berobat karena kendala biaya,” ujar pria yang akrab disapa Gus Fawait ini.
BACA: Darurat, Bupati Jember Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Perbaikan Jalan Rusak
“Ini sejarah. Merupakan salah satu hasil efisiensi. Semua dipangkas, lalu anggarannya digunakan untuk pelayanan kesehatan gratis," katanya.
Terobosan Pemkab Jember ini juga mendapat apresiasi sejumlah warga. Nurul, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, mengungkapkan bahwa pihaknya bersyukur lantaran menjadi salah seorang penerima manfaat UHC Prioritas.
"Ini sangat bagus, cukup dengan KTP, kami bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis, sehingga tidak perlu khawatir kalau sakit sedang tidak ada biaya," katanya.
Dengan layanan ini, Nurul dan empat anggota keluarganya merasa aman. "Jadi, sekarang kita tak lagi ragu untuk berobat jika terjadi apa-apa," ucap Nurul.