Senin, 15 November 2021 14:20 UTC
SEMINAR KEBANGSAAN. Wabup Jember KH MB Firjaun Barlaman (kiri) didampingi Ketua FKUB Jember KH. Abdul Muis Sonhaji (kanan) saat seminar yang digelar FKUB Jember, Senin, 15 November 2021. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Pemkab Jember berharap dialog antaragama maupun antargolongan dalam agama bisa digalakkan sebagai bentuk silaturahmi untuk memupuk toleransi dan mencegah berkembangnya radikalisme.
Harapan itu disampaikan Wakil Bupati Jember KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman saat menghadiri seminar kebangsaan tentang toleransi, yang digelar Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB) Jember, Senin, 15 November 2021.
“Ini khan seperti tali yang harus dirawat untuk menjaga. Kelihatannya seperti itu-itu saja, tetapi memang ini yang dirawat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Gus Firjaun.
Karena itu pula, Pemkab Jember juga berkomitmen mendukung ruang gerak FKUB melalui APBD. “Karena FKUB ini berperan besar dalam meredam konflik. Sesuatu yang sebenarnya tanggung jawab pemerintah dan telah dibantu oleh FKUB,” ujar pengasuh Ponpes Asshidiq Putra (Astra) Jember ini.
BACA JUGA: Sinergi Dengan MUI, Pemkab Jember Harap Bantuan Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha
Sejauh ini, Firjaun menilai kerukunan antarumat beragama di Jember masih cukup terkendali antara lain berkat peran FKUB. Pemkab Jember berharap kasus konflik berbau agama seperti yang terjadi di daerah lain tidak sampai terjadi di Jember.
“Asalkan semua sama-sama mengikuti aturan yang ada dan tidak menang sendiri, insyaallah akan tetap terkendali,” ujarnya.
Komitmen dukungan Pemkab Jember ini merespons aspirasi dari FKUB Jember. Selama lima tahun terakhir di masa pemerintahan bupati sebelumnya, organisasi tersebut berjalan nyaris tanpa ada dukungan anggaran dari Pemkab.
“Padahal, sebenarnya kami menjalankan tugas negara, di antaranya rekomendasi untuk perizinan rumah ibadah. Tetapi meski kemarin kita tidak ada dukungan dari Pemkab, tugas itu tetap kita jalankan dengan cara urunan sesama pengurus dari kantong pribadi untuk menjalankan seperti survei untuk persyaratan pendirian rumah ibadah serta mediasi untuk mencegah adanya konflik,” ujar Ketua FKUB Jember KH. Abdul Muis Sonhaji saat ditemui di tempat yang sama.
Sesuai regulasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang syarat pendirian rumah ibadah, pemerintah daerah baru akan mengeluarkan izin tersebut setelah mendapatkan rekomendasi dari FKUB.
BACA JUGA: Indeks Kerukunan Umat Beragama di Jatim Urutan ke-17
“Di sini kami menjalankan tugas verifikasi persyaratan tersebut, yakni minimal 60 (orang) dukungan dari jemaah tersebut dan 90 (orang) dukungan dari masyarakat sekitar,” kata Ra Muis, sapaan akrabnya.
Selama beberapa tahun terakhir, nyaris tidak ada permasalahan berarti dalam pendirian rumah ibadah di Jember. “Sekitar tahun 2015 lalu, pernah ada pendirian gereja Katolik di kawasan Kaliwates. Sebenarnya syarat administratifnya terpenuhi namun ada kondisi sosial yang tidak memungkinkan,” ujar pria yang juga dosen di UIN KH Achmad Shiddiq (KHAS) Jember itu.
Meski syarat administratif terpenuhi, saat itu ada penolakan terutama dari Front Pembela Islam (FPI). “Akhirnya kita dialog lagi dengan teman-teman Katolik, alhamdulillah mereka bisa menerima sehingga pendirian gereja ditunda, sampai sekarang belum berdiri,” kata Ra Muis.
FKUB Jember yang terdiri dari perwakilan sejumlah ormas beberapa agama juga mengajak semua pihak termasuk kalangan swasta untuk berperan aktif dalam menggerakkan dialog antarkelompok agama demi menjaga kerukunan.
