Selasa, 11 January 2022 06:20 UTC

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wabup Gresik, Aminatin Habibah saat penandatangan berlangsung. Foto: Humas Pemkab Gresik.
JATIMNET.COM, Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik bersama dengan BPJS Kesehatan cabang Gresik melakukan penandatanganan Nota kesepakatan, Selasa 11 Januari 2022. Adalah kepesertaan program jaminan kesehatan nasional, bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang di daftarkan oleh Pemkab Gresik.
Perjanjian Kerjasama di tandatangani langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi, sesuai Perpres 82 tahun 2018. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyebut, program JKN-KIS sejalan dengan Nawa Karsa yaitu semua masyarakat gresik bisa mengakses pelayanan kesehatan.
Saat ini penduduk Gresik terdaftar di JKN-KIS sejumlah 1.012.604 jiwa dari total 1.283.961 jiwa, dan Pemerintah Daerah berkontribusi mendaftarkan sejumlah 171.000 Penduduk. "Masyarakat yang belum terdaftar bisa mendaftar mandiri atau secara bertahap akan di daftarkan, supaya diwujudkan Universal Health Coverage (UHC)," katanya.
Untuk mengoptimalkan JKN-KIS dan terus meningkatkan pelayanan Kesehatan bagi seluruh penduduk di Kabupaten Gresik secara merata, perlu sinergitas. Kata Bupati, kebijakan ini perlu peran aktif dan komitmen Stakeholder terkait, Dispendukcapil berperan dalam proses Validasi data kependudukan peserta terdaftar.
Baca Juga: Warga di Lamongan Biayai Iuran BPJS dari Hasil Sampah
Dinas Sosial berperan dalam proses Verifikasi peserta PBI dan BP yang didaftarkan dan Dinas Kesehatan berperan dalam pemenuhan premi dan menjamin mutu pelayanan.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan cabang Gresik, Tutus Novita Dewi mengaku telah memasuki tahun kesembilan penyelenggaraan Program JKN-KIS. Hingga 10 Januari 2022 jumlah kepesertaan Program JKN-KIS mencapai lebih dari 272 juta jiwa, di Gresik mencapai 1.012.604 jiwa dari total 1.283.961 jiwa.
Rincian peserta, segmen PBI APBN berjumlah 359.890 jiwa, segmen PPU 332.909 jiwa, segmen PBPU 174.331, segmen PBI APBD 126.399 dan segmen BP berjumlah 19.075 jiwa. "Penduduk yang belum punya akses pelayanan Kesehatan JKN-KIS disebabkan kemampuan bayar yang rendah, khususnya segmen peserta PBPU atau mandiri," ujar Tutus.
Pihaknya berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan yang baik dan optimal bagi penduduk PBPU dan BP Pemda yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Serta berharap sinergi di atas dapat bermanfaat dan turut serta andil untuk terus menyukseskan pelaksanaan Program JKN-KIS dengan berkolaborasi.
