Minggu, 20 January 2019 02:01 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Bangkalan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangkalan tahun ini menerima penyertaan modal dari Pemkab Bangkalan sebesar Rp 4,1 miliar.
Direktur PDAM Bangkalan Andang Pradana menyatakan bahwa penyertaan modal itu bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2019 untuk perluasan jaringan pelanggan PDAM.
“Penyertaan modal ini, kami targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PDAM Bangkalan ini bisa mencapai Rp 200 juta,” katanya, Minggu 20 Januari 2019.
BACA JUGA: Angka Buta Huruf Di Bangkalan Masih 71 Ribu Orang
Dia menambahkan bahwa target PAD sebesar Rp 200 juta itu berdasarkan perhitungan tarif yang telah dinaikkan dari sebelumnya Rp 2.500 per kubik menjadi Rp 2.900 per kubik.
“Perkiraan target PAD ini juga mengacu kepada jumlah pelanggan potensial yang ada di Bangkalan," tambahnya.
Saat ini jumlah pelanggan PDAM di Bangkalan mencapai 23 ribu rumah tangga, terdiri atas 13 ribu di daerah perkotaan dan 10 ribu tersebar di beberapa daerah.
“Dengan rasio jumlah pelanggan dan tarif yang telah ditetapkan ini, kami yakin nantinya bisa memenuhi target PAD yang telah ditetapkan,” katanya, menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bangkalan Joko Supriyono menegaskan bahwa selain PDAM, Pemkab Bangkalan juga memberikan dana penyertaan modal kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Penyertaan modal untuk BPR sebesar Rp 6 miliar dengan target Rp 750 juta.
BACA JUGA: Pembebasan Tarif Suramadu Untuk Dongkrak Perekonomian Madura
“Penyertaan modal ini sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Bangkalan. Karena usaha kaitannya dengan upaya kesejahteraan rakyat,” katanya.
Menurut Joko Supriyono, sebenarnya ada tiga BUMD di Kabupaten Bangkalan yang direncanakan Pemkab Bangkalan mendapatkan dana penyertaan modal, yakni BPR, PDAM dan BUMD PT Sumber Daya.
Hanya saja, dari tiga BUMD tersebut hanya dua yang disetujui DPRD Bangkalan mendapatkan penyertaan modal, yakni PDAM Sumber Pocong dan PD BPR Bangkalan. Besaran dana yang dialokasikan untuk kedua BUMD itu mencapai Rp12 miliar lebih. (ant)
