Logo
Buat industri dalam negeri yang melakukan pengembangan SDM

Pemerintah Janjikan Insentif Fiskal Buat Industri

Reporter:

Sabtu, 16 February 2019 01:32 UTC

Pemerintah Janjikan Insentif Fiskal Buat Industri

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Peletakan Batu Pertama Sekolah Vokasi di PT Gunung Raja Paksi (GRP), Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Jumat 15 Februari 2019. Foto: Humas Kemenperin

JATIMNET.COM, Bekasi - Pemerintah sedang menyiapkan insentif fiskal kepada industri dalam negeri yang melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Bentuknya berupa super deductible tax sebesar 200 hingga 300 persen.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan insentif super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100 persen diberikan kepada sektor industri yang bisa menghasilkan inovasi dan melakukan vokasi atau kegiatan pendidikan dalam Revolusi Industri 4.0.

BACA JUGA: Kemenperin Dorong Industri Elektronika jadi Sektor Berorientasi Ekspor

“Pemberian insentif fiskal tersebut diharapkan dapat memberikan keringanan bagi investor dalam membangun industri logam di dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Peletakan Batu Pertama Sekolah Vokasi di PT Gunung Raja Paksi (GRP), Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Jumat 15 Februari 2019.

Sebagai upaya mendorong penumbuhan investasi baru di sektor manufaktur, termasuk industri logam, pemerintah juga telah memberikan berbagai fasilitas diantaranya tax holiday, tax allowance dan pembebasan bea masuk terhadap barang modal untuk investasi serta tata niaga.

“Maka itu, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia industri tetap bergairah melakukan investasinya di Indonesia,” katanya dalam siaran pers yang diterima Jatimnet.com.

BACA JUGA: Kemenperin Dorong Industri Daur Ulang di Sektor Otomotif

Fasilitas ini, terang Airlangga, akan mendukung industri dalam peningkatan investasi. Di sektor logam, akan mampu menumbuhkan industri hulu yang dapat mengurangi ketergantungan bahan baku impor.

Airlangga menyampaikan, industri logam nasional pada tahun 2018 tumbuh mencapai 7,6 persen atau naik dibandingkan 2017 yang mencapai 6,33 persen, dan lebih baik daripada tahun 2016 yang tumbuh 2,35 persen. Sehingga, di masa mendatang sektor ini cukup prospektif, terutama jika dilihat dari sisi permintaan.