Sabtu, 03 January 2026 06:00 UTC

Penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota saat melakukan olah TKP pembunuhan di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis, 1 Januari 2025. Foto: Nd.Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Proses penanganan kasus pembunuhan dengan terduga pelaku anak di bawah umur tengah dijalankan penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota.
Seiring dengan itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) turut terlibat dalam pendampingan terduga pelaku yang masih berumur 16 tahun.
Kepala Dinsos PPPA Kota Madiun Heri Suwartono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
“Untuk pendampingan anak yang bermasalah dengan hukum, kami koordinasikan dengan pekerja sosial. Jika memang dibutuhkan pendampingan psikolog, akan kami jadwalkan,” ujarnya, Sabtu, 3 Januari 2026.
BACA: Pembunuhan Remaja di Kota Madiun Terindikasi Pengaruh Alkohol
Menurutnya Heri, pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Langkah ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor Tahun 2022 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang menekankan perlindungan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Dalam hal ini, pemkot berupaya mewujudkan lingkungan yang aman, melindungi hak anak, serta memastikan penanganan hukum tetap mengedepankan aspek pembinaan dan perlindungan.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan proses hukum dapat berjalan adil, transparan, dan tetap memperhatikan masa depan anak, tanpa mengesampingkan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
BACA: Awal 2026, Remaja di Kota Madiun Tewas Akibat Luka Tusuk
Kasus pembunuhan dengan korban verind Wibowo Putra, 19 tahun terjadi di Jalan Jolorante Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.
Insiden itu diduga dipicu oleh dendam lama antara korban dengan terduga pelaku. Selain itu, juga terindikasi pengaruh minuman beralkohol yang sebelumnya mereka konsumsi guna menyambut Tahun Baru 2026.
