Sabtu, 29 February 2020 11:40 UTC
KECELAKAAN. Petugas melakukan olah TKP kecelakaan di ruas tol Ngawi-Kertosono kilometer 603,900 B Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Sabtu, 29 Februari 2020. Foto: Istimewa
JATIMNET.COM, Madiun – Pekerja PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), Amin, 47 tahun, akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah tertabrak pikap pengelola tol PT JNK yang sebelumnya dikemudikan korban.
Pikap yang sedang parkir di pinggir ruas tol Ngawi-Kertosono tersebut ditabrak truk trailer pemuat kontainer dari belakang. Truk melaju dari arah Surabaya menuju Madiun. Kecelakaan terjadi di kilometer 603,900 B Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Sabtu pagi, 29 Februari 2020.
Korban yang diketahui warga Desa Tapelan, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun itu langsung pingsan dan dibawa ke RSUD Caruban. Namun dalam perjalanan, nyawa korban tak tertolong. Korban mengalami syok dan patah tulang kaki.
BACA JUGA: Kecelakaan di Tol Madiun Tewaskan Tiga Orang
"Saat kejadian, korban di depan mobil dan sedang membersihkan sampah di (pinggir) jalan tol," kata Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim 6 Polda Jawa Timur AKP Bambang Haryono saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, tabrakan itu diduga akibat sopir truk kontainer mengantuk. Sehingga tak mampu mengendalikan kendaraan yang oleng ke kiri hingga menabrak mobil pikap yang tengah parkir dan menabrak korban.
Truk kontainer tersebut dikemudikan Kardiono, 35 tahun, warga Sawahpulo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Satlantas Polres Madiun masih memeriksanya dan menyelidiki kecelakaan ini.