
Reporter
Khoirotul LathifiyahRabu, 11 September 2019 - 14:38
Editor
Hari Santoso
PEMINDAHAN: Direktur Utama PDAM Surya Sembada, Mujiaman saat meninjau pemindahan utilitas PDAM, Selasa 10 September 2019. Foto: Lathifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya tengah memikirkan kompensasi untuk masyarakat akibat molornya kemacetan aliran air pada pelanggan. Pasalnya rencana penutupan aliran air PDAM hanya selama 24 jam atau pada Sabtu 7 September 2019 saja, molor hingga Selasa 10 September 2019 kemarin.
"Memang semua orang, organisasi, perusahaan terikat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen. Jika terjadi hal yang seperti kemarin, maka diwajibkan memberikan kompensasi," Direktur Utama, Mujiaman di Kantor PDAM Surya Sembada Surabaya, Rabu 11 September 2019.
Memberikan kompensasi atau tidak, Mujiaman akan berkomunikasi dengan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Karena PDAM ini masih di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Sebelumnya, memang Ibu Wali Kota Risma mengatakan perihal ini. Saya punya pemikiran dua-duanya harus diakomodasi, PDAM akan memenuhi UU, tapi kami konsultasikan dulu pada Wali Kota," imbuhnya.
BACA JUGA: Air Macet Molor Hampir Dua Hari, PDAM Surabaya Meminta Maaf
Mujiaman memastikan hingga saat ini air sudah mengalir ke semua pelanggan yang terdampak. Bahkan PDAM sudah membuka semua Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM).
"Hari ini sudah dibuka semua, kalaupun ada yang belum lancar bisa laporan ke Instagram, WhatsApp, dan call center kami," kata dia.
Di samping itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta pengertian kepada warga atas dampak tidak mengalirnya air ke pelanggan.
“Ini karena ada kendala di lapangan, harus memotong pipa karena ada utilitas Telkom, kalau tetap dilakukan akan memblackout Telkom se Surabaya,” kata Risma usai acara pembinaan di rumah dinas, Selasa 10 September 2019.
BACA JUGA: 50 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Tidak Terdistribusi Air Dua Hari
Saat ditanya terkait kompensasi untuk pelanggan, Risma menjelaskan belum ada rencana memberikannya. Hal tersebut karena tidak sesuai dengan kewenangannya.
“Ya endaklah (memberi kompensasi) ini bukan mau kami (mematikan dan menghambat aliran air ke pelanggan),” katanya.
Perlu diketahui, sejak Sabtu 7 September 2019 kemarin, kucuran air PDAM sudah mulai mengecil, puncaknya pada Selasa 10 September 2019 dini hari, air tidak keluar sama sekali, dan masyarakat Kota Surabaya mulai mengeluh serta mengantre untuk menimba air di sumur terdekat.
Beberapa wilayah airnya akan mengecil dan bahkan sampai tidak keluar, seperti di daerah Darmo, Panglima Sudirman, Nias, Yos Sudarso, Walikota Mustajab, Undaan, Pasar Atom, Pegirian, Wonosari, Wonokusumo, DBAL (TNI AL), dan wilayah sekitarnya.