Logo

Patuh Membayar PBB, Bupati Gresik Beri Apresiasi Petrokimia Gresik

Reporter:,Editor:

Jumat, 15 December 2023 09:00 UTC

Patuh Membayar PBB, Bupati Gresik Beri Apresiasi Petrokimia Gresik

Petrokimia Gresik mendapatkan penghargaan dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atas kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023, Jumat, 15 Desember 2023. Foto: Petrokimia Gresik

JATIMNET.COM, Gresik – Petrokimia Gresik mendapatkan penghargaan dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atas kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 di Kabupaten Gresik.

Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan terima kasih kepada Bupati Gresik atas apresiasi yang selama ini diberikan kepada Petrokimia Gresik khususnya penghargaan yang diberikan atas tanggung jawab perusahaan membayar PBB. Ia memastikan Petrokimia Gresik terus berkomitmen untuk kemajuan Kabupaten Gresik.

"Kami menyadari kelancaran operasional bisnis perusahaan selama lebih dari setengah abad ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten dan masyarakat. Untuk itu kami memastikan akan senantiasa maju bersama," katanya dalam siaran pers tertulis, Jumat, 15 Desember 2023.

BACA: Peduli Lingkungan, Petrokimia Gresik Edukasi Pengelolaan Sampah Sejak Dini

Sementara itu, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik Adityo Wibowo menambahkan Petrokimia Gresik berdiri di atas lahan lebih dari 550 hektar di tiga kecamatan, yaitu Gresik, Kebomas, dan Manyar. Maka, keberadaan Petrokimia Gresik harus memberikan manfaat bagi masyarakat Gresik.

"Petrokimia Gresik memiliki komitmen untuk kontribusi bagi masyarakat Gresik. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemkab Gresik kepada Petrokimia Gresik yang melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh temponya," ujarnya.

Ia memastikan pemberian penghargaan ini memotivasi bagi Petrokimia Gresik untuk selalu taat dalam membayar pajak yang kembali kepada masyarakat Gresik melalui pembangunan.

Selain PBB, Petrokimia Gresik juga berkontribusi sejumlah retribusi. Periode tahun 2022 telah berkontribusi membayar retribusi sebesar Rp8,1 miliar dan tahun 2023 telah membayar pajak dan retribusi Rp27,4 miliar.

BACA: Petrokimia Gresik Suplai 36 Ribu Liter Green Surfactant ke Papua Dukung Migas

"Angka ini merupakan kewajiban Petrokimia Gresik saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beberapa bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," katanya.

Selain itu, sumbangsih Petrokimia Gresik juga dapat dilihat dari realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk masyarakat Gresik. 

Tahun 2022, Petrokimia Gresik telah menggelar program Bina Lingkungan bagi masyarakat Gresik sebesar Rp9,5 miliar dan tahun 2023 hingga bulan November sebesar Rp11,3 miliar. 

Seluruhnya terealisasi melalui sektor Pendidikan, Kesehatan, pelestarian lingkungan, bantuan sarana dan prasarana, termasuk tempat ibadah, kegiatan sosial, bantuan sembako, dan lainnya.

"Kontribusi ini menjadi bukti jika keberadaan Petrokimia Gresik harus tetap dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Gresik," katanya.