Logo

Sidak Gudang Tembakau, DPRD Kabupaten Probolinggo Bongkar Permainan Harga Tengkulak

Temukan Selisih Harga hingga Rp25 Ribu per Kilogram
Reporter:,Editor:

Selasa, 01 September 2026 09:37 UTC

Sidak Gudang Tembakau, DPRD Kabupaten Probolinggo Bongkar Permainan Harga Tengkulak

‎DPRD Kabupaten Malang bersama HKTI dan APTI saat Melakukan Sidak Gudang Tembakau. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang tembakau, Selasa, 1 September 2026.

Rombongan mendatangi enam gudang yang tersebar dari wilayah Kraksaan hingga Paiton. Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan perbedaan harga cukup mencolok antara harga pembelian gudang dan harga yang diterima sebagian petani melalui tengkulak.

Kegiatan yang berlangsung sejak siang hingga sore itu bertujuan memastikan gudang menyerap hasil panen tembakau petani lokal. DPRD juga menindaklanjuti keluhan petani yang menyebut harga tembakau di tingkat petani masih ada yang hanya mencapai Rp38.000 per kilogram.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Reno Handoyo mengatakan, hasil pemantauan menunjukkan penyerapan tembakau lokal di sejumlah gudang berada pada kisaran 7.000 hingga 8.000 ton.

Namun, harga pembelian yang ditemukan di gudang justru lebih tinggi dibandingkan harga yang diterima sebagian petani. Berdasarkan hasil sidak, gudang membeli tembakau dengan harga sekitar Rp50.000 hingga Rp63.000 per kilogram, bergantung pada kualitas tembakau.

Temuan tersebut membuat DPRD menyoroti rantai distribusi tembakau, terutama posisi tengkulak yang menjadi penghubung antara petani dan gudang. DPRD meminta selisih harga tidak terlalu lebar sehingga petani tetap memperoleh keuntungan yang layak.

“Jadi untuk para tengkulak, saya harap harga belinya bisa sesuai. Itu karena harga beli tembakau oleh pihak gudang sudah jelas, kisaran rata-rata harganya,” ujar Reno.

Reno menilai perbedaan harga antara gudang dan tingkat petani perlu mendapat perhatian. Menurutnya, semua pihak harus menjaga agar rantai perdagangan tembakau tidak merugikan petani.

Ia juga menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah akan mengambil langkah apabila menemukan praktik permainan harga yang sengaja menekan harga jual tembakau di tingkat petani.

“Kalau memang ada pihak-pihak yang sengaja memainkan harga dan merugikan petani, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.

 

Gudang di Paiton Masih Bisa Serap 220 Ton

Salah satu gudang yang menjadi lokasi sidak ialah CV Sayap Mas Unit Paiton. Greder CV Sayap Mas Unit Paiton M Suli Faris mengatakan gudangnya telah menyerap sekitar 280 ton tembakau lokal.

Menurut Suli, kapasitas penyerapan gudang masih mencapai sekitar 500 ton. Dengan demikian, gudang tersebut masih memiliki ruang untuk menambah pembelian tembakau dari petani lokal.

Suli berharap pemerintah ikut memperhatikan keberlanjutan industri hasil tembakau. Ia menilai kebijakan perpajakan dan cukai turut memengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau.

“Harapan kami pemerintah agar memperhatikan keberlanjutan industri rokok, untuk tidak selalu menaikkan pajak baik PPh dan PPN, serta cukai,” ungkapnya.

 

HKTI Soroti Gudang PT Gudang Garam

Ketua HKTI Kabupaten Probolinggo Agus Salehuddin turut menyoroti keberadaan gudang PT Gudang Garam di wilayah Paiton. Ia mempertanyakan sikap perusahaan yang disebut tidak membeli tembakau lokal selama sekitar tiga tahun.

Agus mengatakan pihak gudang beralasan masih memiliki persediaan tembakau. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi karena pada saat yang sama PT Gudang Garam disebut masih membeli tembakau dari daerah lain.

Beberapa daerah yang disebut menjadi sumber pembelian tersebut antara lain Madura, Temanggung, dan Bojonegoro.

“Saran saya, untuk pemerintah daerah dan Komisi II DPRD agar ditinjau ulang. Kalau memang regulasinya memungkinkan, tutup saja gudangnya daripada hanya menjadi patung di wilayah Paiton,” tegas Agus.

 

Produksi Tembakau Probolinggo Capai 16.000 Ton

Persoalan penyerapan menjadi perhatian karena Kabupaten Probolinggo memiliki produksi tembakau yang cukup besar. Data Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo mencatat luas lahan tembakau mencapai sekitar 11.000 hektare.

Dari luas lahan tersebut, produksi tembakau Kabupaten Probolinggo diperkirakan mencapai sekitar 16.000 ton.

Besarnya produksi membuat keberadaan gudang yang aktif membeli tembakau lokal menjadi penting bagi petani. Gudang dengan kapasitas serapan yang masih tersedia diharapkan dapat mengoptimalkan pembelian hasil panen petani setempat.

Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo mendorong peningkatan serapan tembakau lokal agar petani memiliki lebih banyak akses pasar. Langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak yang berpotensi menawarkan harga lebih rendah.

DPRD bersama pemerintah daerah juga akan melanjutkan pengawasan terhadap harga dan penyerapan tembakau. Pengawasan tersebut diharapkan dapat memperbaiki rantai perdagangan sekaligus mendorong petani memperoleh harga yang layak sesuai kualitas tembakau yang mereka hasilkan.