Rabu, 29 April 2020 03:45 UTC
RAPID TEST: Salah seorang warga menjalani rapid test yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Mojokerto. Foto: Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan rapid test terhadap 25 tetangga dan kerabat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Ini tak lain sebagai upaya memutus rantai penyebaran SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sebab, sebelumnya, dua pasien yang merupakan pasangan suami istri berinisial J dan S ini telah dijemput oleh tim medis untuk dibawa ke RSUD Dr Soekandar guna menjalani perawatan. Dua pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta sebelum akhirnya dinyatakan positif terpapar virus corona.
"Kedua pasien hingga saat ini masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Dr Soekandar, Mojosari. Kedua pasien masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG)," kata Koordinator Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, Selasa 28 April 2020.
BACA JUGA: Satu PDP Covid-19 di Mojokerto Meninggal Dengan Rapid Test Non Reaktif
Adanya pasutri itu positif Covid-19, tim tracing diterjunkan untuk melacak sejumlah orang yang sebelumnya sempat kontak fisik dengan pasien asal Kecamatan Jetis ini.
"Tim menemukan ada 12 orang yang kontak erat, yaitu dua anak pasien, tiga keponakan pasien, serta tujuh tetangganya," kata Ardi, Selasa 28 April 2020.
Dari duabelas anggota keluarga pasien, lanjut Ardi, sebanyak tigabelas orang tetangga pasien juga ikut rapid test karena ingin mengetahui pasti kondisi kesehatannya.
"13 tetangga ini ikut rapid test juga, karena khawatir tertular mengingat anak pasien sering bermain ke rumah mereka," ujar Ardi.
Saat ini, sampel darah 25 orang tersebut sudah dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Mojokerto untuk diproses. "Sampel darah masih proses, hasilnya belum keluar," katanya.