Jumat, 19 September 2025 11:20 UTC
Proyek pembangunan trotoar di Jalan Gus Dur, Jombang, yang memakan korban karena tak diberi tali pembatas dan pasir berserakan, Jumat, 19 September 2025. Foto: Taufiqur Rachman
JATIMNET.COM, Jombang – Kecelakaan tunggal terjadi di sekitar lokasi proyek pembangunan trotoar di Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Kecamatan Jombang, sehari setelah sidak Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang.
Kecelakaan terjadi akibat tak ada pembatas garis dan material pasir berserakan.
Seorang pengendara, Taufiq, 38 tahun, terjatuh dari sepeda motor usai terpleset material pasir yang berserakan di sekitar lokasi proyek. Meski tidak mengalami luka serius, Taufiq menyayangkan minimnya garis atau marka peringatan yang memadai di sekitar lokasi proyek senilai Rp1,6 miliar itu.
"Kondisi jalan sekitar proyek mendekati lampu merah saat itu ramai, saya mencoba lewat di sebelah kiri menghindari kepadatan mobil, saat berupaya mengerem, ban depan tergelincir di atas pasir yang berserak," ujarnya usai terjatuh bersama istrinya, Jumat sore, 19 September 2025.
Ia terjatuh dan sepeda motornya terguling. Mengingat kondisi jalan sedang ramai, ia bergegas bangkit dan mendirikan sepeda motor dengan dibantu pengedara motor yang melintas dan warga.
"Luka di kaki dan badan kebanting, saya tahan dan lajukan kendaraan lagi karena takut mengganggu kendaraan lain. Pasirnya halus dan tidak kelihatan jelas. Tidak ada pembatas atau garis peringatan sama sekali di sekelilingnya, apalagi rambu. Sangat berbahaya jika pengendara melintas di area tersebut," katanya.
Kejadian ini menyisakan kekhawatiran keselamatan proyek-proyek jalan yang sering kali kurang memperhatikan aspek keamanan bagi pengendara. Masyarakat mengharapkan pihak kontraktor atau dinas terkait lebih bertanggung jawab dalam mengelola lokasi proyek, terutama dengan memberikan marka, rambu peringatan, dan membersihkan material sisa yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Perlu diketahui, ketidaksesuaian perencanaan dan penerapan di lapangan terbongkar saat Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan trotoar di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Kamis, 18 September 2025.
Proyek senilai Rp1,6 miliar yang dikerjakan CV Lestari Putra Gemilang ini mendapat sorotan wakil rakyat akibat temuan dugaan penyimpangan dalam pengerjaan.
Anggota Komisi C DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menyebut di lokasi proyek, tepatnya di depan SPBU Mojongapit, terdapat pengerjaan saluran air yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan awal. Padahal, saluran yang dimaksud justru memiliki posisi krusial karena terhubung dengan drainase utama yang sedang dibangun.
“Kami menemukan ada pembuatan saluran yang tidak terencana. Ini harus segera ditindaklanjuti karena berpotensi mengganggu sistem drainase dan menghambat penyelesaian proyek. Kami akan memanggil Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman) dan kontraktor untuk meminta penjelasan," kata Mas’ud.
Mantan Ketua DPRD Jombang ini menegaskan pembangunan infrastruktur mesti mengacu perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. "Tentunya juga tidak menjadi pemborosan anggaran," katanya.
Sementara itu, Adi, perwakilan CV Lestari Putra Gemilang, mengakui progres pekerjaan saat ini baru mencapai 50 persen dengan adanya deviasi sekitar 10 persen dari target. Ia juga membenarkan saluran air yang menjadi sorotan DPRD memang tidak termasuk rencana awal.
“Saat ini kami masih fokus pada pemasangan U-ditch. Untuk saluran tersebut memang tidak ada dalam perencanaan awal," katanya.