Sabtu, 20 September 2025 03:00 UTC
Kapolres Sampang AKBP Hartono saat diwawancarai wartawan. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET. COM, Sampang - Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Sampang menyindir kinerja polisi terkait lambannya penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal.
Ketua umum Kohati Cabang Sampang, Homsah mengingatkan agar aparat penegak hukum (APH) serius menangani kasus pencabulan di Robatal.
"Perlu atensi dan keseriusan dari APH. Ini ada apa, polisi kok terkesan lemah kalau menangani kasus pencabulan," ujar Homsah kepada Jatimnet.com, Sabtu 20 September 2025.
Homsah mengingatkan jangan sampai ada permainan di balik penanganan kasus tersebut, seperti pengkondisian dan semacamnya.
Dalam hal ini, Mahasiswa IAI Nata itu juga mengungkit soal penanganan perkara pencabulan di kecamatan Omben. Dimana saat itu, Polres Sampang sampai mengadakan sayembara berhadiah uang tunai Rp5 juta sehingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
"Apa perlu dibuka sayembara lagi supaya pelaku pencabulan di Robatal ini bisa segera ketangkap," sindir Homseh.
Kapolres Sampang Sampang melalui Plh Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya pengerjaan terhadap tersangka. Salah satunya, dengan menerbitkan DPO.
"Kami akan buru dan kejar tersangka sampai tertangkap," ujar Eko.
Diketahui, kasus pencabulan tersebut terjadi pada Senin 28 Juli 2025. Korban saat itu diduga dirudapaksa oleh pelaku. Dua hari kemudian dengan diantar keluarga korban melapor ke polisi.
Satreskrim Polres Sampang telah menetapkan seorang pria bernama Basir 24 tahun, warga Kecamatan Ketapang sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, hingga kini belum berhasil ditangkap.
