Kamis, 25 September 2025 03:00 UTC
Salah satu siswa dari SMKN Palang yang diduga keracunan dilarikan ke IGD RSUD Koesma Tuban Rabu, 24 September 2025. (Foto: Dok. Irqam)
JATIMNET.COM, Tuban – Dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami lima siswa SMKN Palang, Kabupaten Tuban menuai reaksi dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua DPRD Tuban Miyadi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG.
“Kami memberikan warning kepada masing-masing SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang menjalankan tugas untuk benar-benar berhati-hati dalam menyajikan makanan,” katanya kepada Jatimnet.com, Kamis, 25 September 2025.
“Manakala terjadi lagi pada MBG yang sama, maka DPRD tidak segan melakukan pengawasan, bahkan pemanggilan terhadap SPPG terkait,” lanjut Miyadi.
BACA: Lima Siswa SMKN Palang Tuban Diduga Keracunan MBG
Menurutnya, program MBG sejatinya bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi siswa. Namun, jika pengelolaan tidak dilakukan dengan serius, justru dapat membahayakan kesehatan pelajar.
“Siswa harus mendapat asupan bergizi dan sehat, bukan justru sebaliknya. Maka dari itu, kami minta semua pihak yang terlibat lebih serius, jangan asal jalan,” tambahnya.
Dugaan keracunan makanan program MBG yang menimpa siswa SMKN Palang itu terjadi pada Rabu, 24 September 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.
BACA: Temuan Belatung pada Menu MBG di Tuban, Siswa Ungkap Kronologinya
Menu yang disajikan berupa nasi goreng, telur mata sapi, tahu dan tempe, buah anggur, serta irisan timun. Setelah menyantapnya, beberapa siswa sempat mengeluhkan kondisi nasi goreng yang basah dan lengket seperti basi.
Makanan kemudian diganti, namun nasi goreng tetap dalam kondisi serupa.Meski demikian, tiga siswi tetap mengonsumsi nasi goreng tersebut, disusul dua siswa lain yang ikut mencicipinya. Tidak lama kemudian, kelimanya mengalami gejala mual, lemas, dan gemetar.
Mereka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Para siswa yang dirawat itu adalah FLJA (16), HN (15), SKN (16), LF (16), dan AIA (15).