Logo

KPK Soroti Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Sampang

Reporter:,Editor:

Senin, 22 September 2025 08:00 UTC

KPK Soroti Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Sampang

Warga melintas di depan ruang kerja Bidang Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Pemkab Sampang. Foto: Zainal Abidin.

JATIMNET.COM, Sampang – Sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menjadi atensi khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah menemukan sejumlah titik rawan korupsi dalam proses PBJ. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menyebut bahwa sistem pengelolaan PBJ di Sampang menjadi yang terlemah dengan skor 69,03. 

Hal itu disampaikan KPK dalam audiensi dengan Pemkab Sampang terkait pemantauan, evaluasi, perbaikan, dan tata kelola pemerintahan daerah melalui monitoring, montrolling, surveillance for prevention (MCSP) dan SPI yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 16 September 2025.

Dalam audiensi itu, KPK mengundang Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Mahfudz, Pimpinan DPRD, Inspektorat, kepala dinas, serta Kepala Bagian Barang dan Jasa (Kabag Barjas) Setkab Sampang.

BACA: Aktivis di Sampang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Rumpon ke KPK dan Kejagung

Wakil Ketua DPRD Sampang Iwan Effendi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sistem PBJ di Pemkab Sampang menjadi perhatian KPK.

Ia mengatakan, meski sebagian besar proses PBJ menggunakan sistem elektronik, KPK menekankan agar dilakukan secara logis, sistematis, akuntabel, dan transparan.

"KPK mengingatkan agar proses tender proyek berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada CV/kontraktor yang Kemampuan Kerja Paket (KKP) melebihi batas kewajaran. Karena kalau satu kontraktor memegang banyak paket proyek, khawatir pengerjaannya tidak maksimal," terang Iwan, saat ditemui di kantornya, Senin, 22 September 2025.

Iwan mengatakan, selama ini proses PBJ oleh Pemkab Sampang masih banyak dilakukan di luar kota. Hal itu seperti pengadaan komputer atau laptop dan semacamnya, sehingga pajak dari pengadaan tersebut tidak masuk ke daerah.

"Belanja pengadaan barang masih banyak yang mengambil atau beli ke luar kota. Karena itu, KPK meminta agar itu bisa diupayakan di daerah supaya perekonomian bisa berputar di Sampang," kata Politikus PDIP itu.

Sementara itu, Kabag Barjas Setkab Sampang Syamsul Arifin belum bisa dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Saat didatangi ke kantornya yang bersangkutan tidak ada di tempat. Nomor telepon seluler yang biasa digunakan juga tidak aktif.