Kamis, 28 May 2020 03:00 UTC
Kepala Dinas Kesehatan Gresik, drg. Syaifudin Ghozali (hijau) pada kesempatan beberapa waktu lalu. Foto: Agus/ Dokumen
JATIMNET.COM, Gresik - Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Gresik terus bertambah. Per Rabu 27 Mei 2020, terdapat 19 pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Gresik positif Covid-19, dan tercatat sebagai penambahan kasus dengan total 153 orang positif Covid-19, Rabu 27 Mei 2020.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Gresik, drg. Saifudin Ghozali didampingi Kabag Humas Pemkab Gresik AM Reza Pahlevi, mengatakan penambahan 19 konfirmasi positif ini di wilayah Kecamatan Gresik Kota terdapat empat orang yang semuanya dari Desa Telogopatut.
Kecamatan Driyorejo, dua orang dari Desa Petiken dan Desa Mojosarirejo; Kecamatan Kedamean satu orang dari Desa Belahanrejo; Kecamatan Benjeng satu dari Desa Bulang Kulon; Kecamatan Ujungpangkah dua dari Desa Sekapuk dan Ngimboh; Kecamatan Menganti enam dari Desa Boteng Satu, dari Sidowungu tiga, Pelem Watu Satu, Pengalangan satu orang.
Berikutnya, Kecamatan Manyar Desa Karangrejo satu orang, Kecamatan Kebomas dari Desa Singosari satu orang dan Kecamatan Menganti dari Desa Sidojangkung Satu orang. "Untuk Tiga orang ini kita laporkan konfirmasi positif meninggal setelah Swab diketahui positif," kata drg. Saifudin Ghozali, Rabu 27 Mei 2020.
BACA JUGA: Razia PSBB di Gresik, Pengunjung Warkop Reaktif Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Gresik itu melanjutkan, penambahan konfirmasi positif ini sebagian besar dari PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang sudah dirawat oleh Rumah sakit di Gresik, bukan dari hasil tracing atau OTG (Orang Tanpa Gejala).
"Sebelumnya 134 orang positif, kini 153 orang. pasien meninggal sebelumnya 11 orang menjadi 14 orang. Sementara pasien sembuh sebanyak 14 orang dan 125 lainnya menjalani perawatan," ujar drg. Saifudin Ghozali.
Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.176 orang, rinciannya yang masih dipantau 145 orang, dan selesai dipantau 1.031 orang. "Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) per hari ini sebanyak 221 orang. Rinciannya, dalam pengawasan 76 orang, dan selesai pengawasan 138 orang. Sementara yang meninggal sebanyak Tujuh orang," pungkasnya.
Diketahui Kabupaten Gresik telah memberlakukan PSBB Jilid III, dan surat edaran Bupati Gresik momer 2 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan saat beraktifitas pada saat pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam peraturan Bupati Gresik nomer 12 tahun 2020.