Logo

Pasca Penetapan DPT, KPU Daerah Cermati Pemilih

Reporter:

Kamis, 30 August 2018 00:38 UTC

Pasca Penetapan DPT, KPU Daerah Cermati Pemilih

Suasana Rapat Pleno penetapan DPT Pemilu 2019 yang diselenggarakan oleh KPU Jatim, Rabu 29 Agustus 2018.

JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum Daerah di Jawa Timur akan mencermati daftar pemilih di wilayahnya menyusul penetapan jumlah pemilih presiden oleh KPU Jatim. Caranya, dengan bekerjasama dengan masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu.

Komisioner Pemilu Kota Malang yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data Deny R.Bachtiar mengatakan pencermatan dilakukan sejak pengumuman disampaikan kepada publik. Misalnya pada data pemilih yang tidak memenuhi syarat atau pemilih yang meninggal paska penetapan jumlah pemilih.

“Akan kami tindak lanjuti dengan penandaan,” katanya usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Jatim di Hotel Narita, Rabu 29 Agustus 2018.

Dia mengatakan pencermatan tak hanya melibatkan unsur dari KPU, semisal Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tapi sekaligus menggandeng Bawaslu setempat dan partai politik.

Masyarakat umum, ia mengatakan, juga bisa mengecek di kelurahan atau di laman KPU (sidalih3.kpu.go.id). “Caranya cukup ketik nama dan NIK maka akan keluar data mengenai tempat mencoblos dan di kecamatan apa,” katanya.

Komisioner Pemilu Jatim yang membidangi Divisi Teknis Choirul Anam mengatakan KPU Jatim akan meluncurkan aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengecek namanya dalam daftar pemilih.

“Kita akan buat aplikasi khusus untuk Android supaya lebih mudah untuk mengecek,” tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019 sebanyak 30.554.761 orang. Jumlah itu meningkat dibanding jumlah pemilih pada Pemilihan Gubernur Jatim 2018.