Logo

Pasar yang Terintegrasi dengan Pelayanan Publik di Banyuwangi Patut Ditiru

Reporter:,Editor:

Kamis, 25 June 2020 11:20 UTC

Pasar yang Terintegrasi dengan Pelayanan Publik di Banyuwangi Patut Ditiru

LAYANAN PUBLIK. Presiden Joko Widodo meninjau Pasar Pelayanan Publik Rogojampi, Banyuwangi, didampingi Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis, 25 Juni 2020. Foto : Humas Pemkab Banyuwangi

JATIMNET.COM, Banyuwangi – Penggabungan atau integrasi fasilitas publik berupa pasar dan tempat pelayanan dokumen kependudukan dan perizinan publik telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi. Banyuwangi telah memiliki Mal Pelayanan Publik yang lokasinya masih satu area dengan Pasar Induk Banyuwangi.

Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga menyediakan tempat untuk pelayanan dokumen kependudukan dan perizinan publik yang terintegrasi dengan Pasar Rogojampi di Kecamatan Rogojampi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama rombongan sejumlah menteri mengunjungi tempat pelayanan publik yang ada di Pasar Rogojampi, Banyuwangi, Kamis, 25 Juni 2020.

Presiden didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Whisnutama, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA: Perizinan dan Dokumen Publik Bisa Selesai Lewat Daring di Banyuwangi

Jokowi memuji terobosan yang dilakukan Pemkab Banyuwangi dengan menggabungkan fasilitas pasar dengan layanan publik. Jokowi berharap hal tersebut ditiru pasar-pasar tradisional yang ada di daerah lain.

Dalam kesempatan itu, Anas menjelaskan proses pelayanan mandiri atau self-service kepengurusan berbagai dokumen kependudukan dan integrasi data kependudukan dengan program Smart Kampung yaitu sistem digitalisasi pelayanan publik berbasis desa yang dikembangkan Banyuwangi lima tahun terakhir. 

Anas mengatakan Pasar Pelayanan Publik Rogojampi merupakan unit pelayanan publik pertama di Indonesia yang terintegrasi dengan pasar tradisional. Pasar Pelayanan Publik tersebut diresmikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada April 2019.

BACA JUGA: Mal Pelayanan Publik Banyuwangi Disemprot Cairan Disinfektan

“Dengan pasar pelayanan publik ini, setidaknya ada dua tujuan. Pertama, memudahkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan atau izin yang dibutuhkan. Kedua, ikut menggerakkan ekonomi pasar karena dengan kehadiran unit pelayanan publik ini ikut meningkatkan trafik orang ke pasar tradisional. Bisa urus dokumen dan izin sambil belanja di pasar tradisional,” kata Anas.

Untuk diketahui, Pasar Pelayanan Publik Rogojampi melayani 98 jenis dokumen dan izin yang dilayani dalam satu tempat, mulai dokumen kependudukan hingga perizinan seperti nomor induk berusaha, IMB, izin praktik usaha kesehatan, dan lain-lain.

Sedangkan di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi yang satu area dengan Pasar Induk Banyuwangi juga melayani dokumen kependudukan dan lebih dari 200 izin.