Logo

Pasar Tradisonal Diusulkan Ber-mindset Ritel Modern

Reporter:

Kamis, 26 July 2018 05:56 UTC

Pasar Tradisonal Diusulkan Ber-mindset Ritel Modern

Ketua KPPU Surabaya Dendy Rakhmad Sutrisno (kanan) berbincang dengan salah seorang pedagang ayam potong di Pasar Wonokromo, Surabaya, Kamis, 27 Juli 2018.

JATIMNET.COM – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Surabaya mengusulkan kepada pemerintah untuk mengubah paradigma pengelolaan pasar tradisional. Usulan ini untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga barang sejumlah komoditas agar tetap stabil.

Ketua KPPU Surabaya, Dendy Rakhmat Sutrisno menyatakan persoalan kelangkaan sejumlah komoditas disebabkan supply and demand yang berdampak pada harga di pasaran. Pada bagian lain, pasar ritel modern mampu mengontrol harga barang cukup stabil.

“Beberapa saat lalu harga telur di pasar tradisional mencapai Rp 30.000, sementara di ritel modern di kisaran Rp 27.500. Pasar ritel modern relatif lebih stabil, karena sudah memiliki contra flow yang jelas antara suppliernya dan pedagangnya,” kata Dendy.

Situasi seperti ini menggambarkan ritel modern memiliki kemampuan mengendalikan harga. “Kelebihan yang ada di ritel modern ini kita harapkan bisa diimplementasikan di pasar tradisional,” lanjutnya.

Selain itu, perubahan manajemen ini juga dapat mencegah terjadinya tindak kartel dari oknum-oknum pelaku usaha. Sehingga masyarakat sebagai konsumen dapat membeli dengan harga yang wajar dan tidak dirugikan.

Dendy mengusulkan kepada pemerintah baik pemkot maupun pemprov agar membuat pilot project dengan tata kelola supply and demand seperti pasar modern. “Konsep pasarnya harus tetap dijaga, tapi mindset dan cara kerjanyanya yang diubah. Jangan sampai kita punya ketergantungan terhadap ulah para pelaku usaha,” pungkas dia.