Logo

Partai Papan Menengah ke Bawah Kesulitan Penuhi Kuota Bacaleg

Reporter:

Kamis, 02 August 2018 14:19 UTC

Partai Papan Menengah ke Bawah Kesulitan Penuhi Kuota Bacaleg

Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto saat memberi keterangan di kantornya, Rabu, 1 Agustus 2018.

JATIMNET.COM, Surabaya – Masa perbaikan kelengkapan dokumen dan syarat bakal calon legislatif (bacaleg) sudah berakhir pada 31 Juli lalu. Sedikitnya ada 70 calon yang tersisih lantaran tidak melengkapi perbaikan berkas yang dibutuhkan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Muhammad Arbayanto memastikan jumlah bacaleg sudah berkurang. Menurutnya, jumlah bacaleg kali ini tersisa 1.600 dari yang sebelumnya 1.670.

Arbayanto menilai rontoknya 70 bacaleg ini sempat dikeluhkan pimpinan partai yang kesulitan memenuhi kuota bacaleg. Partai “terpaksa” melibatkan caleg yang pada dasarnya tidak begitu serius.

“Mungkin mereka mendaftar caleg karena dimintai tolong oleh pengurus partai, untuk memenuhi kuota caleg di tempatnya,” jelas Arbayanto, Rabu 1 Agustus 2018.

Banyak bacaleg yang rontok di tingkat pendaftaran lantaran tersandung kelengkapan administrasi. Semisal mengurus surat keterangan pengadilan negeri, ijazah dan kelengkapan lain, ternyata tidak lolos.

Tersulit, ialah memenuhi komposisi 30 persen dari kuota bacaleg. Terutama untuk partai papan menengah ke bawah. Seperti yang dialami Partai Garuda. Hampir seluruh calon di satu dapilnya terpaksa dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Karena salah satu kader perempuan tidak melengkapi perbaikan, dan memengaruhi kuota 30 persen perdapilnya.

Fenomena kesulitan pemenuhan kuota bacaleg ini diamini Partai Hanura Jatim. “Salah satu faktor terbesar kami karena badai yang menerpa partai sejak Januari lalu,” ujar Sekretaris DPD Hanura Jatim Kakung Sentosa, saat dihubungi Jatimnet.com, Kamis, 2 Agustus 2018.

Munculnya konflik internal partai sejak 15 Januari silam yang menyebabkan timbul dualisme partai. Itu terjadi ketika Oesman Sapta Odang dipecat sebagai ketua umum DPP Hanura. Buntutnya DPD Jatim terbelah dan melahirkan dualisme antara kubu Daryatmo dan Kelana Aprilianto.

“Dampaknya banyak kader yang lompat pagar ke partai lain, ini yang menyebabkan kami kekurangan calon,” ujar dia.

Ditambah lagi masa perbaikan yang singkat. Sementara banyak berkas yang harus diperbaiki, seperti legalisir sekolah hingga surat keterangan pengadilan negeri. Akibatnya, jelang akhir perbaikan, hanya 90 calon yang melengkapi berkas. “Sisanya terpaksa kami TMS-kan,” ujarnya.

Berbeda dengan Partai Kebangikat Bangsa (PKB) sebagai partai kursi DPRD Jatim saat ini. Wakil Ketua II DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengatakan partainya memiliki kaderisasi yang baik. Terutama di dalam menentukan siapa kader terbaiknya yang bakal ditunjuk untuk duduk di DPRD Jatim.

PKB memiliki berbagai macam badan otonom (banom). Khusus untuk kalangan perempuan, PKB memiliki banom Perempuan Bangsa. “Sehingga tidak sulit bagi PKB memenuhi komposisi 30 persen seperti yang disyaratkan. Bahkan ketika pendaftaran, kami malah kelebihan kuota,” tandasnya.

Bacaleg yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat

Nomor

Partai

Memenuhi Syarat

Tidak Memenuhi Syarat

1 Partai Hanura 90 30
2 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 37 21
3 Partai Garuda 22 7
4 Partai Solidaritas Indonesia 57 6
5 Partai Bulan Bintang 87 4
6 Partai Keadilan Sejahtera 114 1
7 Persatuan Indonesia 119 1
8 Partai Persatuan Pembangunan 118 1
9 Partai Aamanat Nasional 116
10 PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Berkarya, Dekokrat. 120

Sumber KPU Jatim